CB, KENDAL – Komisi A DPRD Kendal yang dipimpin Masrohan Mashuri dan Pemkab Kendal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Ir. Bambang Dwiyono, MT mengadakan Rapat Koordinasi soal Pengawasan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) dan orang asing yang ada di Kendal, Rabu (25/1) di ruang Operation Room Setda Kendal. Persoalan tenaga kerja asing ( masuknya tenaga kerja asing ilegal ) yang cukup menyita perhatian kalayak menjadi bahasan yang akan dipantau Pemkab Kendal dan legislatif.
Dalam kegiatan rakor tersebut, baik eksekutif maupun legislatif menyatukan visi dan gerak langkah yang diambil untuk menangani persoalan TKA dan orang asing di wilayah Kabupaten Kendal.
Menurut Sekda Kendal, untuk menyikapi adanya orang asing yang bekerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal, telah dibentuk TIM PORA ( Tim Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing ) di Kabupaten Kendal sesuai SK Kantor Imigrasi Kelas I Semarang No W.13.IMI.IMII-0231-GR.04.02 Tahun 2016. Bupati Kendal dalam hal ini dr. Mirna Anissa, M.Si menjadi Pengarah Sementara anggota meliputi antara lain Sekda Kabupaten Kendal, Kepala Kesbangpol Kendal, Kasatpol PP Kabupaten Kendal, Kasi Intel Kejari Kendal, Pasi Intel Kodim 0715 Kendal dan Kasat Intelam Polres Kendal. Tim tersebut dibawah tanggung jawab Kepala Imigrasi Kelas I Semarang.
Program kerja TIMPORA pada 2017 diwujudkan dengan rapat koordinasi yang dilakuan empat kali dalam setahun, kunjungan ke perusahaan empat kali dalam satu tahun dan melakukan monitoring terhadap orang asing secara mendadak ( insidental ). Personil yang diterjunkan antara lain dari Kesabangpol, Kodim, Polres, Dispendukcapil dan disnaker. Sementara waktu pelaksanaan pada Februari, Mei, Agustus dan Nopember 2017.
Menurut Kepala Kepala Kesbangpol Kendal, Drs, Ferryando Rad Bonay, jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Kendal menurut data terkini berjumlah 64 orang yang bekerja di sejumlah perusahaan. Sedangkan orang asing lain non pekerja di wilayah Kabupaten Kendal hanya sebatas kunjungan dan tidak menetap. TKA tersebut terbanyak berasal dari Srilanka sebanyak 18 orang, India 15 orang, RRC 7 orang, Jepang dan Singapura masing – masing 5 orang, Korea Selatan 4 orang, Malaysia dan Philipina sebanyak 3 orang, Taiwan 2 orang serta Belgia dan Meksiko masing – masing 1 orang.
TKA tersebut bekerja di sejumlah perusahaan dengan menduduki jabatan sebagai president director, marketing manager, marketing finance, mechanical advisor, quality control dan sewing specialist. TKA di Kabupaten Kendal, lanjut Ferry tidak ada satupun yang bekerja sebagai karyawan, buruh maupun tenaga kasar.
Perlu diketahui perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asin di Kabupaten Kendal menurut data dari Kesbangpol Kabupaten Kendal yakni PT Kayu Lapis Indonesia ( 3 ), PT Inizio ( 3 ), PT Evergreen Resources ( 1 ), PT Sinar Bahari Agung ( 2 ), PT Rimba Partikel Indonesia ( 3 ), PT Kawasan Industri Kendal ( 6 ), PT Mas Sumbiri ( 18 ), PT Seafer General Foods ( 1 ), PT Asia Pasific Fiber ( 14 ), PT Tatwai Industries ( 1 ), PT Texmaco Perkasa Enginering ( 3 ), PT Shin Pung Investasi ( 2 ), PT Abadi Jaya Manunggal ( 3 ) dan PT Citra Mas Mandiri (4). (wib/hum)