CB, SEMARANG – Walikota Semarang, Hendrar Prihadi serius bertekad memberantas tindak pungutan liar atau pungli. Hal itu dibuktikan dengan terus dilakukannya sosialisasi dan pembinaan melalui pelaksanaan apel bersama di sejumlah tempat yang dilakukan pemerintah Kota Semarang melalui Inspektorat Kota Semarang bersama tim gabungan Saber Pungli dari beberapa unsur.
Walikota yang akrab disapa Hendi tersebut pun di berbagai kesempatan selalu menyampaikan komitmenya yang tidak akan mentolerir segala macam bentuk pungutan diluar ketentuan. “Karena itu saya sangat mengharapkan jika tim gabungan Saber Pungli disamping melakukan penindakan juga bekerja maksimal menutup semua celah yang mungkin dapat dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk melakukan pungli”, terang Hendi.
Sebelumnya Selasa lalu di halaman Satpol PP dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Wakasat Binmas Polrestabes Semarang, Kompol Maulud selaku ketua Pokja Unit Pencegahan.
Di depan karyawan karyawati Satpol PP, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Kompol Maulud menghimbau kepada seluruh peserta apel agar melaksanakan tugas fungsi sebagai ASN sesuai aturan yang ada. “Jangan rugikan diri sendiri dengan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Hal itu secara jelas tertuang dalam peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 bahwa praktik pungli merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga adanya tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli ini diharapkan bisa melakukan upaya pemberantasan pungli,” pintanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, tim Saber Pungli memiliki fungsi intelegen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Ia berharap kepada semua lini untuk memegang aturan dan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan pungli. Dalam kesempatan tersebut Aniceto Magno Da Silva. AP dari Bidang penegakan perundang-undangan daerah Satpol PP meminta seluruh jajaran di Satpol PP untuk melaksanakan tupoksi sesuai dengan aturan dan menegakkan disiplin. “Larangan keras bagi kita untuk tindakan pungli,” tegasnya.
Sementara di hari Rabu nya dilakukan apel kedua di Polrestabes Semarang dengan peserta seluruh anggota Satlantas Polrestabes Semarang. Ketua Pokja Unit Pencegahan, Kompol Maulud meminta seluruh jajaran Polrestabes untuk memiliki komitmen terkait dengan pemberantasan pungli, penegakan disiplin dan memiliki integritas tinggi.
Dibacakan pula ikrar anti pungli yang berbunyi bersatu melawan pungutan liar, tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat, tidak membeda-bedakan dalam pelayanan kepada masyarakat, tidak menerima dan meminta imbalan atau jasa kepada masyarakat yang dilayani diluar ketentuan, siap menerima sanksi atau hukuman apabila terbukti melakukan pungutan liar.
Di bulan Februari ini, Inspektorat menargetkan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah tempat yaitu di Dinas Kebakaran, Dinas Penanaman modal dan PTSP, RSUD Kota Semarang, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta UPTD Pendidikan Kecamatan Semarang Utara.(wb/hum)