CB, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menerima kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/2/2017) di Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Belasan Komisi I dan Satpol PP Kab. Banjar diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Erno Rudi Handoko bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Idjra’i , juga beberapa Kepala Dinas terkait.
Dalam kesempatan itu, Plt. Sekda Tanbu Erno Rudi Handoko menyampaikan terimakasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi I bersama rombongan ke Tanah Bumbu.
“Semoga kunjungan kerja yang dilakukan ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan pembangunan di daerah. Melalui kunjungan kerja ini pula diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar daerah,” sebut Erno.
Erno juga menyampaikan permintaan maaf Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang berhalangan hadir karena banyaknya agenda kegiatan Bupati.
Sementara itu, Ketua Komisi I Kab. Banjar, Mulkan mengatakan, kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengayaan materi tentang optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). “Kami ingin mengetahui bagaimana cara Pemkab Tanbu dalam mengoptimalkan PPNS untuk menegakkan perda di Tanah Bumbu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Andi Aminuddin, menjelaskan dalam hal penegakan perda pihaknya selalu berkoordinasi dengan SKPD terkait. Dikatakanya, ada beberapa penegakan perda yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama dengan SKPD terkait seperti penertiban PKL, penertiban PSK, penertiban Gepeng, maupun penertiban hewan ternak yang berkeliaran diperkotaan. (Rel/MC.Tanbu)