Perjanjian Kinerja Jangan Hanya Sebagai Simbol dan Formalitas

CB, DEMAK – Bupati Demak melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Demak pada Selasa (21/2) bertempat di Aula Gedung Bappedalitbang,  Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto dan Sekretaris Daerah, Dr. Singgih Setyono, MKes.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dimaksudkan sebagai simbol, tekad, dan komitmen para kepala OPD untuk menuntaskan gerakan reformasi birokrasi di unit kerja masing-masing, sekaligus sebagai cerminan semangat untuk mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Setiap butir janji yang tertera dalam dokumen perjanjian kinerja sangat sarat dengan makna. Oleh karenanya, tekad dan semangat harus menjadi bagian dari para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Demak.

“Harapan saya, kegiatan yang kita laksanakan hari ini, tidak sekedar menjadi simbol, formalitas, dan didokumentasikan, kemudian dilupakan begitu saja. Namun saya minta agar saudara-saudara sekalian dapat benar-benar menghayati, kemudian mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam upaya membangun Kabupaten Demak. Mengingat kegiatan ini lebih berupa kesadaran dari dalam diri masing-masing individu untuk mengembangkan potensi yang tersimpan pada aparatur Pemkab Demak,” tegas Bupati.

Bupati mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin tidaklah sama dengan staf pada umumnya. Seorang pemimpin harus benar-benar memahami dan menguasai visi dan misi organisasi, dalam hal ini visi dan misi pemerintah Kabupaten Demak. Memang visi dan misi tersebut terhitung berat, namun jika semua aparatur mau berusaha dan bersungguh-sungguh dalam mengemban amanat yang diberikan negara berupa jabatan dengan sebaik-baiknya, maka tidak mustahil visi dan misi tersebut akan terwujud.

Seorang pemimpin haruslah handal, memiliki kinerja dan integritas yang tinggi. Integritas tersebut dapat dimaknai dalam aspek nasionalitas maupun moralitas. Dengan integritas nasional yang tinggi, berarti aparatur mampu dan sadar mengemban tugas-tugas dalam rangka membangun bangsa, menjaga kedaulatan negara, dan berkhidmat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan integritas moral yang tinggi, berarti aparatur dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan dengan tulus ikhlas, menjaga martabat dan harga diri, serta saling menguatkan solidaritas kemanusiaan di antara sesama. “Oleh karena itu saya sangat berharap, di Kabupaten Demak ini dapat tercipta sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berkompeten dan berintegritas tinggi dalam mengemban tugas-tugas pemerintahan di segala bidang,” kata Bupati.

Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya meraih predikat laporan keuangan daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Untuk meraih opini WTP perlu dilakukan perbaikan sistem manajemen aset, sehingga laporan barang milik daerah bisa akurat dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut Bupati juga meminta kepada para kepala OPD untuk bersikap kooperatif selama pemeriksaan BPK berlangsung dengan memberikan informasi dan penjelasan yang tepat demi terciptanya tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan di Kabupaten Demak.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh PNS Pemerintah Kabupaten Demak agar saat memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak melakukan pungutan liar (pungli). Mengingat pungli termasuk kategori korupsi yang menyebabkan birokrasi menjadi tidak efisien. Terlebih Presiden Jokowi telah memberikan satu kebijakan untuk memberantas pungli. Sebagai tindak lanjut dari upaya Pemerintah Pusat tersebut, di Kabupaten Demak telah dikukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pada tanggal 11 Januari 2017.

“Tata kepemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Demak harus diwujudkan. Tunjukkan outcome nyata yang dapat membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak secara adil dan merata,” lanjut Bupati.(wb/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *