Sebulan, Tim Anti Bandit Polrestabes Ungkap 102 Kasus Kejahatan

CB, SURABAYA– Kurang lebih hanya satu bulan, Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil 102 kasus kejahatan jalanan. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 45 tersangka berhasil ditangkap.

Sebanyak 45 tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan terdiri dari, 43 tersangka merupakan pelaku laki-laki. Sedangkan dua sisanya adalah pelaku perempuan.

“Selama satu bulan kerja yang dilakukan tim Anti Bandit berhasil menangkap 45 tersangka. Para penjahat ini ditangkap usai melakukan aksinya di 101 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya,” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jatim di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/3).

Sebanyak 5 tersangka melakukan pelaku curat, 14 tersangka curas, 12 curanmor, 6 tersangka pelaku senjata tajam (sajam), dan 7 pelaku merupakan penadah hasil kejahatan. Dari pengungkapan 102 kasus kejahatan jalanan, sebanyak 45 motor dan dua mobil berhasil diamankan dari para terdangka. Selain itu, Tim Anti Bandit juga berhasil menyita sebanyak 7 hanphone, 5 sajam, kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.

Atas kinerja ini, Machfud pun memberikan apresiasi besar kepada Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. “Ini hasil yang luar biasa dan prestasi yang patut diapresiasi. Saya berharap jumlah kejahatan jalanan di Surabaya bisa terus turun,” terangnya.

Sebanyak 45 anggota tim Anti Bandit pun akhirnya diganjar piagam penghargaan dari oleh orang nomor satu di Polda Jatim ini. Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi para anggota polisi untuk terus bekerja maksimal mengamankan Surabaya dari pelaku kejahatan.

Sementara itu, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kapolrestabes Surabaya menambahkan, Tim Anti Bandit akan terus bekerja untuk memerangi kejahatan jalanan di Surabaya. “Kami akan terus memerangi kejahatan jalanan. Hasil ungkap ini terus dilanjutkan dan diharapkan bisa membuat rasa aman bagi masyarakat Surabaya,” pungkasnya. (Nur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *