CB, Kediri – Bertempat di Pendopo Kabupaten Kediri Senin (6/3/2017) Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengukuhkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Kediri.
Satgas Saber Pungli ini beranggotan dari Pemerintah Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Sub Denpom V/2-2 Kediri.
Bupati Kediri berharap Satgas Saber Pungli bisa menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya, disiplin serta taat kepada peraturan perundang – undangan yang ada. “Saya yakin tim ini bisa membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, ” ungkap dr. Hj. Haryanti
“Mudah-mudahan dengan pengukuhan Satgas Saber Pungli ini segera merapatkan barisan, merumuskan strategi serta bekerjasama bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Kediri bebas dari pungutan liar, yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri dapat segera terwujud” tambah Bupati Kediri.
Acara pengukuhan yang dihadiri Kapolres Kediri, Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809 Kediri, Dan Subdenpom V Kediri dan Kajari Kediri berlangsung dengan baik dengan dibacakan SK Bupati Kediri nomor : 188.45 / 275 / 418.08 / 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Kediri.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pipuk Firman Priyadi mengatakan, tim Saber Pungli untuk langkah awal, masih akan melakukan pemetaan untuk tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pungutan liar. Yang jelas, tempat untuk pelayanan masyarakat.
Lain halnya dengan Kapolres Kediri AKBP Sumaryono SH. SIK. MH. Menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan 4 pelaku terkait dugaan Pungutan Liar yang terjadi diwilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. (Ertin Primawati)