Tanbu Sampaikan 2 Raperda Penyertaan Modal

CB, BATULICIN – Untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) pada tahun 2017 kembali akan menyertakan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda).

Demikian dikatakan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Mustaing, pada saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu dalam rangka penyampaian 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (3/4/2017) di Batulicin.

Raperda yang disampaikan tersebut yaitu Raperda tentang penambahan dan penyertaan modal pemerintah daerah kedalam modal perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2017. Serta Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kedalam modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2017.

Ia mengatakan Raperda penyertaan modal kedalam perusda bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Bersujud.

“Untuk penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan investasi sebesar Rp.5 Milyar,” sebutnya.

Sedangkan untuk, penyertaan modal ke PDAM Bersujud sebesar Rp.6 Milyar yang dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan pengelolaan dan pelayanan air minum bagi masyarakat. Dimana dengan investasi sebesar itu mampu meningkatkan kinerja layanan dan peningkatan kualitas air minum daerah serta dapat lebih memperluas cakupan layanan, baik diperkotaan maupun pada daerah-daerah rawan air.

Sehingga dengan peningkatan layanan dan cakupan layanan yang luas tersebut semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati air minum dengan kualitas baik, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Tanbu tentang penyampaian 2 Raperda di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin. (Rel/MC/jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *