CB, PALU, SULTENG – Peringatan HUT ke-53 Provinsi Sulawesi Tengah, 13 April 2017, ditandai dengan peluncuran tiga sistem pelayanan berbasis internet (online) oleh Gubernur Drs H Longki Djanggola, MSi dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis.
Peluncuran tiga sistem pelayanan dalam jaringan masing-masing e-SiiDAT, e-SAMSAT, dan e-KALEDP’S tersebut ikut disaksikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke, Deputi Kepala BKPM, wakil Pemerintah Provinsi Jawa Barat da para bupati/wali kota se-Sulteng. Gubernur Longki Djanggola menyebutkan bahwa ketiga sistem pelayanan online ini merupakan inovasi terbaru untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Longki, e-SiiDAT adalah Sistem Informasi Investasi dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan terpadu (e-SiiDAT). Aplikasi ini, paparnya, adalah bentuk layanan secara online dari pendaftaran izin sampai input dokumen persyaratan melalui media `interface` yang telah disediakan dalam aplikasi tersebut. Dengan demikian, pengguna aplikasi dapat melakukan proses perizinan kapan saja dan dimana saja tanpa mendatangi kantor organisasi pemerintah daerah yang menangani hal tersebut.
Pada program e-SAMSAT, difokuskan untuk mempermudah akses pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2015 yang menghadirkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online.
“Dengan penerapan sistem ini, penerimaan pajak daerah diharapkan bisa meningkat lebih tinggi lagi. Sistem ini juga untuk menutup ruang gerak pungutan-pungutan serta praktik-praktik lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian pada negara/daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Sementara e-Kaledo’s merupakan katalog elektronik Direktori Mitra Usaha Sulteng. Aplikasi ini bertujuan mempermudah promosi dan membantu mitra usaha dalam memasarkan hasil produk, terutama produk-produk hasil olahan yang mempunyai nilai prospektif, untuk peningkatan pendapatan dan kemajuan mitra usaha.
Gubernur Longki juga mengatakan bahwa penggunaan sistem layanan berbasis teknoloigi ini sebagai momentum baru dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan publik yang lebih berkualitas, transparan dan akuntabel serta efisien.
Peluncuran ketiga sistem pelayanan online ini, kata Longki, merupakan hasil sinergitas antara pemerintah setempat dengan KPK bidang pencegahan yang intens memberikan arahan dan supervisi kepada pemerinth provinsi. (ant/fad)