CB, Malang – pernyataan itu disampaikan Ketua TP PKK Kota Malang di RW 3 Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun pada hari Jumat (7/4) saat Penyerahan secara simbolis Bibit Cabai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang Kepada Ketua TP PKK Kota Malang di Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Malang Hj. Farida Moch. Anton dengan didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Indri Ardoyo serta para Camat se Kota Malang.
Dalam sambutan Indri Ardoyo menyampaikan bahwa cabai merupakan komoditas pertanian sebagai bahan pelengkap masakan yg di gemari masyarakat. Namun saat awal tahun 2017 dimana harga cabai melambung tinggi hingga mencapai Rp 150.000/kg dari harga kisaran Rp 30.000/kg bahkan menjadi salah satu penyebab inflasi. “Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kota Malang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang berinisiatif mengambil langkah dengan melakukan pemberian 13.000 bibit cabai kepada masyarakat, karena itu merupakan salah satu cara paling rasional untuk menekan permintaan maupun tingginya harga cabai yakni meminta agar masyarakat dapat menanam sendiri”ujar Indri.
Program Gerakan Menanam Cabai ini merupakan upaya Pemerintah guna mendukung ketahanan pangan dalam rangka penguatan ekonomi keluarga sekaligus menstabilkan harga cabai.
“apresiasi tinggi dan rasa terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan pada hari ini, saya berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang” Jelas Indri.
Sementara itu, Ibu Walikota Malang yang akrab disapa Ummik Farida tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang yg berinisiatif memberikan bantuan bibit cabai secara gratis kepada masyarakat pada hari ini.
Kebutuhan terhadap cabai, merupakan salah satu bahan yang tidak bisa dipisahkan dengan kebutuhan memasak dari masyarakat, seiring dengan hal itu di butuhkan upaya agar dapat melakukan kegiatan menanam di lahan yang terbatas, yaitu dengan beralih pada cara “Pertanian Kota” yang dikenal dengan “URBAN FARMING” yang dapat di jadikan alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan tanah pekarangan, menghijaukan lingkungan, meluaskan ruang terbuka hijau, dan mengurangi dampak pemanasan global.
“Saya berharap semoga apa yang telah di kerjakan oleh Pemerintah Kota Malang, dapat membawa kemanfaatan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan cabai, saya juga berharap dengan adanya Urban Farming dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terrhadap penciptaan lingkungan sekitar yg asri, indah, dan nyaman dan bahkan apabilah di kelola dengan baik.
Nantinya dapat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga yg akan membawa pada meningkatnya pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta dapat mengendalikan inflasi sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang” tegas Ummik.
Acara ini juga diselenggarakan untuk merealisasikan MoU (Memorandum of Understanding) pengadaan, pendampingan pra dan pasca penanaman cabai yang dilaksanakan pada lokasi yg mengikuti Lomba Hatinya PKK Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. (hum/kur)