Kawasan Industri Batulicin Perlu Dikembangkan

CB, BATULICIN – Kawasan Industri Batulicin (KIB) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, perlu dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming melalui kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Roy Rizali Anwar, di Batulicin, Selasa (17/4), mengatakan luas lahan Kawasan Industri Batulicin mencapai 500 hektare, dan baru terpakai sekitar 30 hektare.

“Lahan seluas 30 hektare tersebut digunakan oleh perusahaan pabrik biji besi milik PT Meratus Jaya Iron Steel (MJIS) yang berlokasi di Kecamatan Simpang Empat,” katanya.

Dikatakan, PT. MJIS merupakan anchor industri atau industri utama yang berada di kawasan tersebut. Perusahaan tersebut sempat beroprerasi pada 2012-2015, sudah hampir dua tahun ini tidak beroperasi dikarena harga besi dunia turun drastis, ditambah infrastruktur dasar di kawasan tersebut juga belum memadai.

Menurut dia, yang dibutuhkan untuk mengembangkan Kawasan Industri Batulicin antara lain pembangunan jalan di dalam kawasan industri, sistem pengairan air minum, jalan akses menuju pelabuhan dan penambahan kapasitas pelabuhan menjadi 30 ribu “Deadweight Tonnage” (DWT). Sementara saat ini kapasitas pelabuhan hanya mencapai lima sampai 10 ribu DWT.

Pada awal 2017 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah menunjuk Perusahaan Daerah (Perusda) Batulicin Jaya Utama sebagai badan pengelola Kawasan Industri Batulicin

Salah satu tugasnya, yakni untuk membuat rencana pembangunan kawasan tersebut yang bisa ditawarkan kepada pihak Investor dengan harapan industri yang ada bisa bertambah

“Pemerintah daerah berharap perusda bisa membuat kajian agar industri pertanian dan perkebunan bisa masuk dalam kawasan tersebut untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal,” paparnya. (MC/Jhon)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *