RAKOR MKKS Tentang Kalender Pendidikan dan PPDB 2017

CB, BATULICIN – Rapat kordinasi MKKS SMK se Tanah Bumbu bertempat di SMKN 2 Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (04/5/2017) membahas rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017-2018 dan sekaligus membahas tentang libur sekolah selama bulan Ramadhan  dan Hari Raya (2017/1438 h) sesuai dengan kalender pendidikan. Pada pertemuan tersebut turut hadir pengawas / Pembina dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Agus Haris Purwanto. Pada kesempatan itu Agus Haris Purwanto menyampaikan tentang penataan pegawai (Tenaga Pendidik) dan diharapkan para guru SMK secepatnya menyerahkan data kepada MKKS Tanbu yang selanjutnya data tersebut akan segera diteruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Agus Haris Purwanto juga menghimbau jika Pengawas / Pembina  minta data guru agar segera di respon secara bersamaan oleh seluruh SMK di Tanah Bumbu untuk mengantisipasi tidak ada lagi data guru yang tertinggal guna mendapatkan tunjangan dari Provinsi Kalsel.

Sementara itu ketua MKKS SMK se Tanbu Ribut Giyono Spd,MM dalam sambutan singkatnya menyampaikan rasa syukur bahwa seluruh siswa SMK se Tanah Bumbu telah melewati Ujian Nasional 2017 dengan nyaman dan aman.   Menurut Ribut Giyono Spd,MM bahwa pendidikan nasional bukan sekedar pencitraan saja akan tetapi di harapkan pendidikan akan semakin maju dan berkwalitas.

Kegiatan libur sekolah sesuai dengan kalender pendidikan : 1. Libur awal Ramadhan tanggal 29-30-31 Mei 2017. 2. Libur akhir Ramadhan 19 s.d. 24 Juni 2017. 3. Libur Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada tanggal 28-29-30 Juni 2017.

Jadwal kegiatan ulangan akhir tahun dan libur sekolah : 1. Ulangan akhir tahun tanggal 05 s.d. 14 Juni 2017 (belum ada keputusan dari provinsi). 2. Pembagian raport tanggal 22 Juni 2017 (belum ada keputusan dari provinsi). 3. Libur akhir tahun pelajaran tanggal 23 Juni s.d. 15 juli 2017 (belum ada keputusan dari provinsi).

Penerimaan peserta didik baru 2017 / 2018 dibagi dua jalur : 1. Jalur reguler (jalur prestasi). 2. Jalur non reguler. 1. Sosialisasi pendaftaran dan seleksi PPDB non reguler tanggal 15 Mei – 10 Juni 2017 bertempat di SMA / SMK. 2. Pendaftaran seleksi PPDB non reguler  dan test peminatan  tanggal 12 – 14 Juni 2017 di SMA / SMK.

3. Pengumuman hasil PPDB non regular yang di terima tanggal 15 Juni 2017 di SMA / SMK. 4. Pengumuman hasil PPDB reguler   yang di terima tanggal 15 Juni 2017 bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalsel. 5. Menyampaikan hasil seleksi PPDB non reguler kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Prov. Kalsel tanggal 16 Juni 2017 di SMA / SMK. 6. Daftar ulang (Registrasi) tanggal 15-17 Juni 2017 di SMA / SMK. 7. Pengenalan lingkungan sekolah (PLS) tanggal 13-15 Juli 2017 di SMA / SMK dan tahun pelajaran baru akan efektif 17 Juli 2017 untuk SMA atau pun SMK.

Beberapa kriteria Kepala Sekolah dapat menetapkan hari libur diluar ketentuan Disdikbud. Prov sebagai berikut ; 1. Atas persetujuan Komite Sekolah, Hasil kesepakatan dengan Komite Sekolah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalimantan Selatan. 2. Pihak sekolah tidak diperkenanankan membebani biaya penyelenggaraan kegiatan Ramadhan 1438 h kepada siswa. 3. Sekolah dapat menganggarkan biaya penyelenggaraan kegiatan Ramadhan 1438 h ke dalam RKAS berjalan. 4. Kepala Sekolah melaporkan seluruh kegiatan Ramadhan 1438 h ke masing-masing bidang Disdikbud Prov. terkait. (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *