CB, BATULICIN– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) untuk meninjau Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang berada di Desa Mangkal Api Kabupaten Tanah Bumbu.
Kunjungan kerja Menteri bersama rombongan di Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung selama satu hari itu disambut oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Tanbu, beserta Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanbu, Rabu (3/5) di Bandara Bersujud Batulicin.
Dalam kunjungannya ke THR Desa Mangkal Api, Menteri LHK menyampaikan beberapa program yang menjadi sorot utama terkait pengelolaan hutan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Kunjungan hari ini dalam rangkaian tugas yang diberikan oleh Presiden untuk mempelajari Konsep Realistik Hutan Untuk Rakyat,” ujar Siti Nurbaya Bakar.
Ia mengatakan, pemerintah mempunyai 2 (dua) agenda besar yang menjadi sorot utama terkait dengan pengelolaan hutan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya disekitar hutan dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.
Untuk itu, pemerintah kini telah menyiapkan sebuah program yang memastikan bahwa sarana pengentasan kemiskinan masyarakat khususnya disekitar hutan dapat dilakukan dengan model yang menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan dengan setaraan dan pelestarian lingkungan.
“Program pengentasan kemiskinan itu yaitu melalui Program Perhutanan Sosial,” sebutnya.
Ia mengatakan, program perhutanan sosial sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.
Melalui program perhutanan sosial ini diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Dengan program itu, masyarakat akan mendapatkan berbagai insentif berupa dukungan teknis dari pemerintah dalam mengelola perkebunan tanaman dalam area yang mereka ajukan.
“Dan hasil panen dari perkebunan di area itu dapat kemudian dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari,” ucapnya. (hms/jhon)