Memecahkan Sandi Korupsi

CB, JAKARTA- Dalam kejahatan korupsi, para pelaku menggunakan sandi tertentu yang hanya dipahami oleh kelompoknya. Hal ini bertujuan agar kejahatannya tidak mudah dibongkar aparat penegak hukum. Karena itu, penting bagi setiap aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memahami makna sandi-sandi tersebut dalam pembongkaran kasus yang ditangani.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sarasehan Pustaka pada Rabu (17/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Sandi-sandi yang digunakan oleh para pelaku korupsi itu selalu berubah, Dengan operasi OTT yang kami lakukan, justru membuat koruptor semakin berhati-hati dalam berkomunikasi,” katanya.

Dalam sejumlah kasus korupsi yang terungkap KPK, masyarakat lantas mengenal sejumlah sandi yang digunakan oleh para koruptor. Misalnya, apel Malang untuk uang rupiah, apel Washington untuk uang dollar Amerika, santri yang bermakna utusan, kiai yang berarti pejabat Kementerian Agama, atau pengajian yang bermakna tender atau lelang.

Dalam kegiatan itu, Sarasehan Pustaka membedah buku Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi karya Sabir Laluhu, salah satu wartawan yang bertugas di KPK. Selain pimpinan KPK, kegiatan itu juga dihadiri pakar komunikasi politik Effendi Ghazali dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.

Senada dengan Alex, pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mengatakan bahwa dari 199 sandi dari berbagai kasus korupsi yang disajikan dalam buku itu, menandakan bahwa sandi yang digunakan koruptor selalu berubah, bahkan, “Sampai ke hal-hal yang tidak kita bayangkan. Metamorphosis tidak akan berhenti, sekali ketahuan, maka tidak akan digunakan lagi.” Kata Effendi\

Menanggapi hal itu, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengakatan bahwa dalam kejahatan yang terorganisasi dan sistematis, biasanya dilakukan oleh orang-orang pintar yang bertujuan untuk mengelabui penegak hukum, termasuk penggunaan sandi.

Namun, bagi Hamdan, penggunaan sandi justru malah mempermudah penegak hukum. “Karena ketika ia menggunakan sandi yang aneh-aneh dapat mengindikasikan adanya sesuatu yang mencurigakan,” katanya.

Dari pengalaman lebih dari lima tahun bertugas di KPK, sang penulis buku, Sabir Laluhu, berpendapat bahwa korupsi itu tidak berdiri sendiri. Ia berdiri dari bidang keilmuan lain, salah satunya ilmu komunikasi yang digunakan para pelaku korupsi. Karena itu, penulisan buku itu, ia niatkan sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam memecahkan sandi koruptor.

“Bagaimanapun caranya, kalau KPK mampu menerjemahkan secara serius sandi-sandi korupsi tersebut, harus ada ahli komunikasi, dan ahli Bahasa di dalamnya, karena banyak sandi-sandi dalam Bahasa daerah,” katanya. (hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *