CB, SURABAYA – Ketua Pengadilan Negeri Surabaya kelas 1A khusus Sujatmiko melantik panitera baru Sugeng Wahyudi SH MM yang menggantikan penjabat lama Ramli jalil SH MH karena meninggal dunia dua bulan yang lalu, dan sebelum nya Sugeng Wahyudi SH MM adalah panitera di pengadilan negeri bandung. Jum’at (02/06) sore.
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko SH MH dalam sambutan nya usai prosesi penyumpahan mengingatkan, jabatan Panitera merupakan ujung tombak pengadilan dalam mengelola segala informasi bidang hukum.
Oleh karena itu diharapkan kepada penitera yang baru dilantik untuk melanjutkan kinerja pendahulunya. Karena masih banyak yang perlu dibenahi dalam rangka menuju peradilan modern.
“Laksanakan tupoksi panitera itu dengan sebaik-baiknya. dengan berpegang teguh dengan sumpah jabatan yang sudah diucapkan, ” pesan Sujatmiko.
Ketika ditemui awak media diruang kerja panitera Sugeng Wahyudi SH MM selaku ketua Panitera yang baru, berjanji akan mendukung kebijakan yang sudah dicanangkan ketua PN Surabaya, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, cermat dan murah kepada masyarakat pencari keadilan.
“Kami selalu mendukung kebijakan bapak pimpinan ketua pengadilan apapun kebijakan ketua pengadilan akan kita dukung,” janjinya.
Sebab, tambah Sugeng Wahyudi SH MM Sesuai PERMA No 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, peran panitera sekarang sudah berubah, tidak lagi merangkap sebagai sekretaris Pengadilan, tapi, sudah sendiri-sendiri.
“Sekarang panitera tidak lagi merangkap jabatan sebagai sekretaris pengadilan. Panitera membawahi perkara mulai dari perdata hingga pidana,” pungkas Sugeng Wahyudi SH MM yang pernah menjabat sebagai panitera di Pengadilan Salatiga, Bantul, Wonosari, Sleman, Medan dan terachir di Pengadilan Negeri Bandung.(NUR).