Satgas Pamtas Yonif 410/Alugoro “Sosialisasi” Bahaya Narkoba dan Bela Negara di SMKN 1 Keerom

CB, Keerom – Tugas dan tanggung jawab dalam penyelamatan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba bukan hanya pada Pemerintah/Negara saja, tetapi kita semua ikut bertanggung jawab baik instansi pemerintah, non pemerintah, oraganisasi sosial dan lain sebaginya turut andil dalam kegiatan penanggulangan ini.

Tidak ketinggalan Satgas Pamtas Yonif 410/Alugoro ikut aktif didalakm penanggulangan bahaya Narkoba khususnya dikalangan remaja, sehingga mereka kelak bisa menjadi geresi yang berkualitas siap membangun dan membela bangsa dan negaranya dari dari segala ancaman.

Wadansatgas Pamtas Yonif 410/Alugoro Mayor Inf Acuk Adrianto pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 bertempat di SMK Negeri 1 Arso Keerom telah mengadakan sosialisasi bahaya Narkoba dan Bela Negara bagi seluruh pelajar SMK Negeri 1 Keerom di hadiri pula para Guru berjumlah 75 orang.

Kepala SMK Negeri 1 Keerom Bp Karel dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada parjurit Satgas Pamtas Yonif 410/Alugoro, semoga sukses, aman dan selamat dalam menjalankan tugas ini sampai akhir penugasan.

Kepala Sekola berpesan kepada seluruh siswa agar mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dan Bela Negara, karena materi ini sangat penting dan bermanfaat bagi masa depan para siswa semua, apabila ada yang tidak jelas dan kurang dimengerti silahkan ditanyakan.

Kepala Sekolah juga meminta kepada Satgas, kedepannya jangan hanya kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dan Bela Negara saja, tetapi juga bisa dengan materi PBB, masalah lingkungan hidup, kegitan MOS  dan lain-lainnya.

Selanjutnya, sosialisai Bahaya Narkoba oleh Letda Ckm dr Rinto Khoirudin Manurung. Situasi di Negara ini sudah dalam status darurat Narkoba, untuk itu kita harus bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkoba.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika dan psikotropika merupakan zat atau obat yang bermanfaat untuk pengobatan dan ilmu pengetahuan, namun disisi lain dapat pula menimbulkan kerugian bagi gunakan. Dari 4 juta jiwa 2,18 % penyalah guna Narkoba pada usia 10 – 59 th, 1,4 juta teratur pakai dan 943 ribu merupakan pecandu. Jumlah penyalah guna Narkoba 22,34 % tidak bekerja, 27,32 % pelajar dan siswa, 50,34 % pekerja swasta dan pemerintah.

Remaja rentan terjerat Narkoba karena faktor lingkungan. keluarga, dan faktor individu. Jenis Narkoba yaitu sabu-sabu, ganja, ekstasi, heroin/putaw, inhalant.

Dampak penyalah gunaan Narkoba yaitu rusaknya susunan syarat, rusaknya hati dan ginjal, gangguan pada otak, kulit dan kemaluan, HIV AIDS, Hepatitis, kerusakan fungsi jantung, pembuluh darah, gangguan penapasan, dan lain-lain, jelas Letda Ckm dr Rinto Khoirudin Manurung. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *