Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016

CB. BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.

Raperda disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tanbu pada saat Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanbu yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Tanbu, Rabu (14/6).

Usai menyampaikan Raperda, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ir. Erno Rudi Handoko selanjutnya menyerahkan Raperda tersebut kepada Pimpinan Sidang.

Bupati Tanbu Mardani H Maming dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Sekda, melaporkan realisasi anggaran tahun 2016 dengan rincian pendapatan, belanja, penerimaan, pengeluaran, dan lainnya.

Ia menyampaikan, bahwa APBD Tahun 2016 sudah sesuai dengan perencanaan dan realisasi, serta sudah sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, terkait realisasi penyerapan anggaran terkadang terdapat kendala, namun demikian kedepan pemerintah daerah akan melakukan upaya-upaya strategis agar akurasi perencanaan dan penyerapan anggaran dapat lebih maksimal serta mencapai target realisasi yang sesuai dengan harapan bersama.

Pemerintah daerah berharap melalui penyampaian raperda akan mendapatkan masukan konstrukstif dari DPRD Tanbu sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. (mc/Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *