CB, Jombang – DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar Sidang Paripurna,Senin (12/6/2017). Rapat paripurna kali ini dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban APBD 2016 diikuti lengkap Jajaran Forkopimda, SKPD hingga Anggota DPRD Jombang.
Dalam paparannya Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko menyampaikan, bahwa tahun anggaran 2016 merupakan tahun kedua bagi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual sesuai dengan amanat Lampiran 1 PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang sisstem akuntansi pemerintah yang membawa dampak mendasar pada pelaksanaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan daerah tahun 2016, kita mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama empat tahun berturut turut,” Ungkap Bupati Nyono yang sontak mendapat sambutan aplaus dari seluruh peserta paripurna.
Hal itu lanjut Bupati, tak lepas dari kerja keras Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan semua pihak yang terlibat dalam mempertanggungjawabkan APBD. Bupati Nyono berharap di tahun mendatang pengelolaan APBD dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan baik.
“Tentunya agar terwujud pengelolaan APBD yang baik serta pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, sesuai dengan komitmen Jombang Sejahtera Untuk Semua,”Pungkasnya. (Ertin Primawati)