Satgas Pamtas Yonif Para Raider 432 Kostrad “Gagalkan” Penyelundupan Ganja Kering 1 Kg di Perbatasan

CB, KOMSOS – Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Yonif Para Raider 432/Waspada Setia Jaya Kostrad, berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 1kg. Minggu (18/6/2017).

Penangkapan terhadap warga PNG yang menyelundupkan ganja bermula sekitar jam 11.00 WIT Satgas Pos Skouw mendapat info dari salah seorang warga tentang adanya warga PNG yang akan melintas membawa ganja lengkap dengan ciri-ciri orang tersebut melalui jalan tikus perbatasan RI-PNG di Skouw.

Pasi Intel Satgas Yonif Para Raider 432/WSJ Kostrad Lettu Inf Muhtafin Soleh,S.Pd.I, langsung merespon dengan mengerahkan anggota untuk menutup jalan tikus (jalan ilegal) yang menjadi pelolosan pelintas batas ilegal. Tidak lama berselang melintaslah orang yang dicurigai tersebut, dan langsung ditangkap dan dibawa ke Pos Kotis untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa akhirnya mengaku jika ganja seberat 1 kg disimpan dibawah pipa didekat jalan tikus (jalan ilegal).

Setelah melaporkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud, pelaku berikut barang bukti diserahkan oleh Pasiintel Satgas dengan dikawal beberapa anggota Satgas kepada Pospol perbatasan yang diterima oleh Brigpol Arsyad guna diproses lebih lanjut.

Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud mengatakan, “Kejadian ini harus kita waspadai dan ditindak lanjuti, serta perketat pengamanan wilayah perbatasan ini agar tidak ada celah sedikitpun untuk barang barang terlarang masuk ke wilayah negara kita.

Menurut Pasiintel Satgas Pamtas Yonif PR 432 Kostrad, kejadian ini merupakan kedua kalinya penangkapan pembawa ganja diperbatasan dalam rentan waktu singkat, “ini menunjukkan bahwa pangsa pasar narkoba di wilayah negara kita sangat menjajikan, sebab kita ketahui masih banyaknya celah celah untuk masuknya barang terlarang tersebut begitu mudah melalui jalan-jalan tikus yang ada disepanjang jalur perbatasan, ini harus diadakan pengawasan yang ekstra ketat.” Ujarnya. (Ertin Primawati)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *