CB, KOMSOS – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Terdapat 223 TKI yang dipulangkan ke Nunukan Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Ratusan TKI itu berlabuh di pelabuhan Tunon Taka dengan menggunakan 2 unit kapal yakni KM Malindo Express dan KM Mid Express. Sesampainya di pelabuhan, ratusan TKI itu dibantu oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 611/Awl, serta di lakukan pendataan dan pemeriksaan.TKI yang di pulangkan ke tanah air karena terlibat dalam berbagai pelanggaran bahkan sebelum di deportasi, ratusan TKI tersebut sempat mendekam di tiga pusat tahanan semantara (PTS) yakni diantaranya 42 orang berasal dari PTS Manggatal, 82 orang dari PTS Papar dan 102 orang dari PTS Sandakan.
“Biasanya memang yang dipulangkan ini terlibat dalam berbagai masalah mulai dari dokumen hingga kasus pidana, serta Narkoba. Sesampainya di pelabuhan, anggota Satgas langsung melakukan pengamanan dan membantu melakukan pendataan,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl, Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto. (Ertin Primawati)