CB, SURABAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi baru-baru ini berkunjung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, jalan Arjuno 16-18 Surabaya, Selasa (4/7).
Kedatangan orang nomor satu di kantor Adhyaksa yang beralamatkan di jalan Sukomanunggal 1 Surabaya itu, bertujuan untuk melakukan kordinasi soal pemanfaatan fasilitas yang selama ini ada di PN Surabaya.
Didik tidak sendiri, ia didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Didik Adyotomo dan Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) I Ketut Kasna Dedi.
Rombongan tiba sekitar pukul 13.30 WIB, dan diterima oleh Ketua PN Surabaya Sujatmiko di ruang kerjanya yang berada di lantai 5 gedung PN Surabaya. Tak lama, rombongan bersama Sujatmiko lalu menuruni lantai 5 dan berkeliling disekitar gedung pengadilan.
“Kita berharap pihak kejaksaan bisa memaksimalkan serta mengefektifkan fungsi fasilitas yang selama ini sudah kita (pengadilan, red) sediakan. Terlebih fasilitas-fasilitas tersebut, lebih banyak dan kita siapkan untuk keperluan kejaksaan,” terang Sujatmiko.
Terpisah, Didik mengaku mendukung penuh tujuan tersebut. “Dalam waktu dekat kita juga bakal menempatkan petugas dari kejaksaan pada fasilitas-fasilitas tersebut. Dengan harapan fungsi fasilitas-fasilitas tersebut bisa lebih maksimal,” tambah Didik.
Baik Sujatmiko maupun Didik, sepakat bahwa memaksimalkan fungsi fasilitas-fasilitas publik yang ada di PN Surabaya ini, bertujuan untuk memajukan sistem peradilan yang ada di Jawa Timur, khususnya Surabaya.
Tak hanya Kejari Surabaya, beberapa waktu lalu juga turut datang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya M Rawi ke PN Surabaya. Tujuannya sama, yaitu kordinasi antar pimpinan lembaga institusi terkait upaya memajukan sistem peradilan yang lebih profesional serta efektif. (Nur/Zai)