PRA SIDANG BPSK ATAS GUGATAN KONSUMEN

CB, Probolinggo – Soleha Wati 23 tahun yang beralamat di jalan KH Hasan Genggong gang Pelita blok kaplingan Rt 006 Rw 017 mengadukan BCA Finance ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di jalan Mastrip kota Probolinggo .

Dengan isi aduan sebagai berikut yang ditanda tangani oleh Soleha Wati pada tanggal 09 Mei 2019, Bahwa, bulan Maret tahun 2019 Soleha Wati atau kreditur lalai dalam melakukan pembayaran angsuran Karena kekurangan biaya akibat baru melahirkan yang banyak membutuhkan biaya persalinan, sehingga pembiayaan angsuran mobil di BCA Finance yang beralamat di jalan Raya Panglima Sudirman Depan rumah dinas Walikota mengalami keterlambatan selama 31 hari , namun di bulan April kreditur melakukan pembayaran , setelah itu kreditur didatangi oleh seseorang yang bernama Faruk sebagai debt colector BCA Finance dengan tujuan memberitahukan kalau pembayarannya terblokir , untuk membuka blokir si kreditur dikenakan biaya 1 juta rupiah , serta uang yang sudah terbayar ke BCA Finance harus ditarik terlebih dahulu , setelah itu mobil harus diserahkan ke BCA Finance untuk diamankan , itu penyampaian Faruk kepada kreditur . Soleha sebagai kreditur semakin bingung dan panik setelah Faruk menerangkan hal tersebut sehingga kreditur mengikuti permintaan Faruk Serta tanpa pikir panjang karena bingungnya maka ditanda tanganilah berkas surat yang disodorkan Faruk dan sambil menyerahkan mobilnya.

Setelah mobil diserahkan ke BCA Finance , datanglah seseorang orang bernama Subairi kerumah kreditur atau Soleha dengan tujuan akan mengganti mobil dengan uang sebesar Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dengan dalih kalau mobil sudah disita oleh BCA Finance dan tidak bisa diambil kembali.

Maka dari itu Soleha Wati merasa sudah dirugikan dalam bentuk penipuan , Soleha akhirnya mendatangi BPSK untuk minta keadilan .

Pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 , BPSK memanggil kedua belah pihak untuk dipertemukan dengan maksud sama sama dimintai keterangan namun dari pihak BCA Finance tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas . Menurut Drs Sugeng Riyadi MM, Kepala Sekretariat BPSK Kota Probolinggo, nanti dari pihak BCA Finance akan dipanggil lagi agar supaya kasus ini cepat terselesaikan . ( Mamad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *