Kadispendidik Gresik Di Protes Wali Murid Tentang Penetapan Zonasi PPDB SMPN 2019

CB, Gresik – Pasca pengumuman penerimaan peserta didik baru SMPN banyak wali murid yang melakuka aksi protes ke kantorDinas Pendidikan dan kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, pasalnya penetapan zonasi bagi peserta didik baru ( PPDB) yang hendak melanjutkan pendidikan dari sekolah Dasar ke Sekolah Menengah pertama dirasa tidak relevan dan di anggap diskriminasi oleh sebagian wali murid yang putra – putrinya tidak bisa masuk ke SMPN favorit.

Penerapan 100 % zonasi sangat di rasakan merugikan bagi siswa – siswi yang berdomisili yang jauh dari sekolah yang dikehendakinya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Mahin saat di konfirmasi mengatakan bahwa apa boleh buat, kami disini hanyalah melaksankan kebijakan pusat, jelas juklak juknis PPDB tahun 2019 sekarang murni Zonasi semua sudah diatur dalam Permendikbud dan kami bisa apa Mas, ” Ucap Mahin.

Disinggung soal penyalahgunaan domisili di duga abal – abal Diknas Gresik siap untuk menindak dan memberikan sangsi bagi para peserta yang diketahui dan ditemukan menggunakan surat domisili abal abal.

Saya akan menindak tegas dan memberikan sangsi berat kepada siapa saja calon peserta didik baru yang ditemukan menggunakan surat domisili abal abal, kemarin kami juga sudah mendifkuali 31 peserta PPDB yang ketahuan menggunakan Domisili abal abal, ” Tegas Mahin.

Masih Mahin ” kami akan laporkan kepada Dirjen Kemendikbud bahwa pelaksanaan juklak juknis PPDB terkait zonasi banyak masalah dan belum bisa diterapkan 100 % dan kedepan kami akan lakukan Evaluasi terkait zonasi dengan mengan membangun 3 SMPN yang diwilayah selatan, ” ungkap Mahin. ( sis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *