BPD Diharapkan Tingkatkan Kinerjanya , Bukan Pemberi Stempel

CB, Tanah Bumbu – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan wakil dari penduduk desa sesuai dengan daerah yang ditetapkan , yang merupakan bagian dari pemerintahan desa dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa .

Karena itu, BPD dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. Hal tersebut ditegaskan  Sekdakab Tanah Bumbu , H. Rooswandi Salem, SE, M,Sos saat melantik anggota BPD dikantor  Bupati belum lama ini.

Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor melalui Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, SE, M.Sos menatakan bahwa “Sebagai unsur pemerintah desa, BPD tidak boleh atau dianggap hanya sebagai pemberi  Stempel saja” guna memberikan legitimasi kepada pemerintah desa, akan tetapi BPD diharapkan benar-benar memiliki fungsi sehingga pemerintah desa akan berjalan dengan baik, tegasnya.

Lanjut Sekdakab Tanah Bumbu, akan tetapi hal yang termasuk prioritas perannya, BPD lebih menjalankan fungsi sebagai check and balances, sebagai kontrol social dan kontrol politik bagi Kepala Desa , terutama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

BPD dan Kepala Desa , merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi , dengan demikian saudara harus mampu membangun komunikasi yang harmonis , dengan senantiasa melakukan koordinasi dan konsultasi dinamika kehidupan masyarakat  desa , guna merumuskan langkah kebijakan desa sesuai kebutuhan masyarakat , tuturnya.

Ketika itu Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem,SE,M.Sos melantik anggota BPD dari 7 desa, antara lain : Desa Teluk Kepayang, Desa Dadap Kusan Raya Kecamatan Kusan Hulu, Desa  Sinar Bulan, Desa Pendamaran Jaya Kecamatan Satui dan Desa Batulicin irigasi Kecamatan Karang Bintang. (Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *