Sekolah di Liburkan, OPD Layanan Publik Tetap Buka

CB, SIDOARJO – Menindaklanjuti kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan agar kegiatan pembelajaran dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP, serta KBM dan kursus se-Sidoarjo diliburkan 14 hari (17 – 30 Maret 2020).

Namun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) layanan publik, termasuk di Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) tetap buka sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati/pelaksana tugas dan wewenang Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan Covid-19, bertempat di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (16/3/2020).

“Selama libur, diharapkan para siswa tetap belajar di rumah. Gunakan waktu sebaik mungkin untuk kegiatan yang bermanfaat dan hindari aktivitas di luar rumah. Ya, saya minta masyarakat tidak perlu panik. Bagi seluruh ASN, masuk seperti biasa, tapi wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah terkait pencegahan Covid-19, seperti sedia ‘hand sanitizer’ dan pakai masker,” pintanya.

Wabup Nur Ahmad Syaifuddin juga menegaskan, kegiatan ‘Car Free Day’ (CFD) yang biasa digelar Minggu pagi untuk sementara ditiadakan, begitu halnya penyelenggaraan acara ‘Delta Carnival’ pun ditunda.

Dalam Rakor tersebut, diikuti Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf. M. Iswan Nusi, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Sekda Sidoarjo, H. Achmad Zaini, Asisten Tapem dan Kesra Setda Sidoarjo, HM. Ainur Rahman serta sejumlah Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Sidoarjo.(ncs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *