Kuasa Hukum Datangi Polres Lumajang Menindaklanjuti Perkembangan Clientnya

CB-LUMAJANG, kuasa Hukum kasus dugaan pemerasan Abdul Rokhim SH,.M.Si. dan Dummy Hidayat,SH oleh ke tiga oknum yang salah satunya anggota DPRD Lumajang,kembali mendatangi Polres Lumajang Jumat (19/6/2020) untuk menindak lanjuti perkembangan kliennya, yang telah membuat surat laporan pengaduan secara resmi beberapa hari yang lalu.

Kuasa hukum Am dan Rf, menanyakan perkembangan kasus klienya karena sudah seminggu dari pelaporan pengaduan ke Polres Lumajang dan hasinya surat pengaduan sudah disposisi ke Kasat Reskrim AKP Masykur.

Dummy mengatakan ke sejumlah wartawan usai menemui Kasat Reskrim hari ini, Alhamdulillah disposisi dari Kapolres untuk meminta kalau bisa mediasi.Karena mediasi sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 6 tahun 2019 Tentang PenyidikanTindak Pidana, yaitu penyelesaian dengan cara Restorative Justice Untuk mencari penyelesaian di luar hukum agar terciptanya suatu keadilan.
Dengan syarat salah satu pihak tidak ada yang dirugikan dengan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat jelasnya.

Dummy mengatakan bahwa Kasat Reskrim sangat baik dalam melayani proses pengaduan kami yaitu sangat terbuka atau transparan dalam
memberikan penjelasan.

Nantinya, menurut Dummy, yang akan menjadi mediator adalah dari pihak Polres. “Mediator dari polisi, Kasat Reskrim. Kita dari kuasa hukum cuma mendampingi klien,” jelasnya

Ia menambahkan, tim kuasa hukum akan mengikuti kemauan klien dalam mediasi tersebut. Kalau menurut klien tidak memenuhi rasa keadilan, ya kita mengikuti klien kami. Kuasa hukum mengikuti klien,” ujarnya.

Jadi, jika mediasi itu tidak berhasil, maka bisa terbit laporan polisi (LP). “Jika salah satu pihak tidak puas, akan terbit LP saat itu,” ungkapnya. Ia bisa memastikan, LP bisa terbit karena berkas pengaduan sudah lengkap. “Pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur dikonfirmasi terkait ini, akan segara mengundang para pihak terkait. “Senin kami undang para pihak untuk mediasi,” ujarnya.laporan reporter (Gus/har)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *