Disdukpencapil Tanbu Hentikan Sementara Layanan Tatap Muka

CB, Tanah Bumbu – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, untuk sementara menghentikan pelayanan tatap muka, terhitung sejak jum’at tanggal 8 Januari 2021 hingga batas waktu yang belum di tentukan.

Adapun sebab penghentian sementara pelayanan secara tatap muka yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanah Bumbu karena ada pegawainya yang terpapar Covid-19.

Penghentian pelayayan tatap muka tersebut didasari dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil nomor B/800/029/Dukcapil-Sekret.1/I/2020 yang ditanda tangani Kepala Disdukcapil, Eka Saprudin, AP, MAP tertanggal 7 Januari 2021.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Eka Saprudin, bahwa mengatakan penutupan sementara layanan tatap muka itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas kepada masyarakat.

“Memang benar pelayanan tatap muka sementara waktu dihentikan, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena ada petugas yang terpapar Covid-19,” terangnya.

Walaupun demikian pelayanan tetap saja di buka, tapi pelayanan secara online.
Eka mengharapkan agar petugas yang terpapar covid cepat sembuh, sehingga pelayanan tatap muka akan dibuka kembali seperti biasanya.

“Mudah-mudahan, pada tanggal 15 Januari nanti hasil swabnya petugas yang terpapar sudah keluar dan hasilnya dinyatakan negatif,”tutur Eka Saprudin.

Eka juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, sehingga penularan dan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *