Desa Pasirharjo Siap Jalankan Layanan Program Salam Sak Jangkah

CB, Blitar – Bupati Blitar, Hj. Rhini Syarifah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengadakan penandatanganan perjajian kerjasama program percepatan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) salam sak jangkah cukup di Kantor Desa/ Kelurahan saja. Penandatangan dilaksanakan di Balai Desa Pasirharjo yang dihadiri oleh beberapa OPD terkait, Muspika serta seluruh Kepala Desa dan kelurahan se-Kecamatan Talun, Rabu, 23/06/2021.

“Pemberian layanan yang cepat dan efisien dan ora ragat adalah salah satu program prioritas kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, merupakan kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik. Tidak jamannya lagi mengurus admistrasi kependudukan bertele – tele, memakan waktu yang lama dan harus dengan antrian panjang,” Ucap Bupati Blitar dalam sambutannya.

Mak Rini, panggilan akrab Bupati Blitar ini menjelaskan, saat ini semua terlayani dengan berbasis era digital atau E-Goverment, sehingga pelayanan lebih mudah, efisien dan cepat.

“Adminduk merupakan kunci semua layanan, bidang perbankan, Imigrasi, pajak, pertanahan dan sebagainya, mewajibkan penduduk untuk memiliki dokumen kependudukan,” jelasnya

Rini menilai, Salam sak jangkah merupakan salah satu upaya penataan dan penertiban yang wajib dikawal. Dengan salam sak jangkah verifikasi pengajuan persyaratan dokumen kependudukan dilakukan oleh Kepala Desa bersama petugas registrasi di desa.

“Kenapa saya beri nama salam sak jangkah, karena betapa dekatnya urusan adminduk tidak jauh dan tidak berbelit serta gratis. Sak jangkah artinya cukup satu langkah mudah dan cepat di kantor desa, satu langkah lewat handphone dan dari mana saja bisa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Chusana Choiri menyampaikan, program salam sak jangkah siap untuk dilaksanakan dan mempermudah warga dalam pengurusan.

“Jadi prosesnya nanti warga saat membutuhkan dokumen, kita data semua persyaratan, selanjutnya kita kirim ke Dispendukcapil, setelah selesai pihak dinas mengirim kembali dokumen resmi ke desa,” ungkapnya

Lebih lanjut, ditempat yang sama, Sumiati (58), warga desa Pasirharjo, dukuh Sono Gunting, Kecamatan Talun, saat ditanya tentang apa yang didapat dari layanan prima, dirinya menyampaikan rasa terima kasih, karena saat ini pelayanan pengurusan dokumen sangat cepat, mudah dan gratis . Apalagi dirinya sudah hampir 40 tahun menikah hingga memiliki 4 orang anak, namun baru sekarang mencatatkan pernikahannya ke catatan sipil. (Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *