Polrestabes dan Dishub Sepakat, tutup Tiga Jalan Utama di Surabaya Dimajukan

CB, SURABAYA – Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyepakati penutupan dua ruas jalan utama di Kota Pahlawan dimajukan waktunya.

Hal itu, menyikapi surat edaran wali kota yang memberlakukan kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik mikro maupun skala kota, pada 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021.

Dalam surat edaran itu, aktifitas warga Surabaya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyebut, jika saat ini penutupan dua ruas jalan yakni di Jalan Tunjungan, Jalan Pemuda dan Darmo Surabaya yang dimulai pada pukul 22.00 WIB, akan dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB.

Pada hari Senin hingga Sabtu pagi, ruas jalan akan ditutup pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Sementara itu, Sabtu malam hingga hari Minggu pagi, penutupan akan dilakukan dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

“Setiap hari penutupan dua ruas jalan itu akan ditutup seperti biasa. Namun kali ini penutupan itu dimajukan jamnya, dimulai pukul 20.00 WIB sesuai SE Wali Kota Surabaya,” kata Teddy, Senin (28/6/2021).

Teddy menyebut, jika sampai saat ini baru ada dua jalan yang akan ditutup oleh kepolisian.

Namun, ia tak menampik jika mungkin akan ada penutupan ruas jalan lainnya melihat kondisi terkini perkembangan penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.

“Kami lihat perkembangan kondisi terkini dulu. Jika dimungkinkan penutupan jalan guna mencegah mobilitas warga selama PPKM Mikro itu ditambah, ya akan kami tambah,” tandasnya.(angga)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *