CB, Lumajang – Terkait Informasi dari beberapa masyarakat kades Rudi Hartono Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang diduga telah melakukan penambangan ilegal tanpa surat ijin resmi.
Penambangan tersebut dilakukan oleh kepala Desa Yosowilangun Lor dilokasi sebidang tanah milik Alm.H Jen salah satu warganya yang digali oleh Kades Rudi Hartono dan hasil galian tersebut digunakan untuk nimbun atau meratakan tanah sawah miliknya dan sebagian dijual kepada masyarakat sekitarnya dengan seharga Rp.250.000 per truck.
Setelah informasi ini diketahui oleh media Cetak Cahaya baru awak media langsung menemui Kepala Desa Rudi Hartono untuk dikonfirmasi apakah penemuan penambangan itu benar adanya, ketika ditanya Kades Rudi Hartono mengakui dan membenarkan bahwa telah menggali tanah dengan gunakan alat berat mini milik KUD Krai namun Kades Rudi Hartono membantah jika dirinya melanggar kalau kegiatan tersebut bukan merupakan penambangan atau Galian C tetapi hanya pemilik tanah tersebut ingin tanahnya menjadi sawah,”terang Kades Rudi.
Apapun alasanya, Kades Rudi telah melakukan kegiatan jual beli galian tanah kepada warganya alasanya hasil penjualan tersebut hanya untuk kontribusi atau operasional operator dan supir kendaraan pengangkut galian tanah tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar mas,”ujar Rudi.
Ketika ditanya , Jika memang kegiatan tersebut tidak bermasalah kenapa sampai diberhentikan oleh pihak kepolisian, ia mengatakan, iya tidak tahu mas..!! yang jelas ada yang melaporkan kepolres,”terangnya.
Kepala Desa Yosowilangun Lor Rudi hartono membantah kalau dirinya melanggar hukum dan salahnya dari mana saya menggali demi kepentingan masyarakat terutama pemilik lahan tersebut agar bisa menjadi lahan sawah lalu hasil galian-nya saya manfaatkan untuk menimbun tanah sawah saya sendiri yang rencananya akan dibuat tempat bengkel, memang sebagian saya jual galian tersebut ke masyarakat hanya dengan harga murah sekiranya cukup untuk operasionalnya saja malah itupun masih tidak cukup mas..dengan hasil penjualan itu,” ucap Rudi.
Dengan Kejadian yang dialami oleh Kades Yosowilangun lor sehingga sampai diperiksa oleh satuan polres Lumajang maka pihaknya tetap siap menghadapi proses sampai selesai,”Bersambung.(Har/tim)