Puskesmas Beji ‘Tagih’ Pasien Bebas Tanggungan ke Lembaga Kampus UIN

Musdiah Andayani: Tidak Ada Yang Menagih di Kampus UIN

CB, TULUNGAGUNG – Tri Eka Saputri, (23), warga Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, adalah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIS) Tulungagung. Mahasiswi yang mengambil jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah ini, yakni pada 17 Januari 2022 lalu telah kena penyakit virus yang dibawa oleh nyamuk atau demam berdarah (DB).

Dan, pada saat itu pula Tri Eka Saputri menjalani rawat inap alias sebagai pasien Puskesmas Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan Tri Eka Saputri menjalani rawat inap selama lima hari atau masuk pada 17-21 Januari 2022, dan masuk sebagai pasien umum di puskesmas tersebut.

Namun, saat Tri Eka Saputri ini dinyatakan sembuh dari DB oleh pihak Puskesmas Beji, iapun merasa kebingungan karena tak memiliki biaya untuk membayarnya. Beruntung, ia mendapat pertolongan dari LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dengan mengajukan bebas biaya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung.

Namun sungguh ironis setelah Tri Eka Saputri yang sudah mendapat rekomendasi bebas tanggungan dari Dinkes Tulungagung, beredar kabar bahwa Puskesmas Beji ini menagih biaya administrasi kepada pasien kepada pihak lembaga kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Tulungagung.

Sedangkan rumor yang berkembang dugaan pihak puskesmas menagih pasien bebas tanggungan kepada lembaga kampus UIN, berawal dari dosen UIN bercerita kepada seorang pengurus Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Tulungagung, dan cerita itupun dilanjukan kepada mahasiswa-mahasiswa, yang akhirnya rumor tersebut tersebar sampai kepermukaan umum.

“Jadi begini, Pada dua hari lalu saya diberikan informasi dari salah satu mahasiswa yang mana menyatakan Dema itu bilang, bahwa ada tagihan dari puskesmas kepada dosen. Kemudian dosen ini bilang kepada Dema,” kata (R) kepada Cahaya Baru, (28/01).

Padahal, lanjut (R), sudah jelas terkait prosesnya, bahwa ketika setelah mengajukan permohonan pembebasan ke Dinkes itu langsung mendapat apresiasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

“Ketika kita mengajukan permohonan ke dinas kesehatan, itu langsung diapresiasi. Dan kemudian Kepala Dinas Kesehatan melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Beji. Sehingga terkait dengan semua biaya yang ditumbulkan atas proses itu, itu dinyatakan bebas tanggungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Beji melalui Koordinator Perawatan Puskesmas Beji Musdiah Andayani menolak tegas, bahwa setelah kepulangannya pasien Tri Eka Saputri yang sudah mendapat rekomendasi bebas tanggungan dari Kadinskes Tulungagung, pihaknya tidak pernah menagih melalui lembaga kampus UIN Tulungagung alias pasien tersebut murni bebas tanggungan sesuai rekomendasi dari Kadinkes.

“Oh ndak, Ndak ada Ndak ada. Kita tidak menagih bapak, dan ini kwitansinya masih disini. Tidak ada yang menagih di kampus UIN,” kata Musdiah Andayani kepada Cahaya Baru, Jumat (28/01), dengan nada tegas.(rul/fai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *