Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Summary LKPJ Walikota Mojokerto Tahun 2021

CB, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Mojokerto Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145, Kota Mojokerto, Kamis (31 Maret 2022).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dengan didampingi Wakil Ketua Sonny Basoeki Rahardjo, S.H., M.H. dan H. Junaedi Malik, S.E.

Ketua DPRD Kota Mojoketto, Sunarto mengatakan: “Rapat Paripurna hari ini adalah tahapan pertama dari rangkaian pembahasan LKPJ Walikota Mojokerto Tahun 2021 dengan acara pokok penyampaian Nota Penjelasan dan summary LKPJ Walikota Mojokerto Tahun 2021”.

Walikota Mojokerto menjelaskan capaian kinerja pembangunan daerah dan 9 indikator yang digunakan untuk mengukur capain kinerja. Juga dikatakan bahwa sebagian besar program beserta indikator program telah tercapai targetnya.

Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengambil beberapa kebijakan daerah dan keputusan atau tindakan Kepala Daerah. Ada sebanyak 27 kebijakan, yang terdiri dari 26 Perkada dan 1 Surat Edaran.

Terkait Rekomendasi DPRD tahun 2020 dijelaskan Walikota bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kota Mojokerto sudah menindaklanjuti 17 rekomendasi DPRD terkait penyampaian LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2020. Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui Penyusunan perencanaan, Penyusunan anggaran, serta Penyusunan Perda dan Perkada.

Pada tahun 2021 Pemkot Mojokerto mendapat tugas pembantuan dari Kementrian Perdagangan sebanyak 1 program. Tugas pembantuan yang dilaksanakan melalui program perdagangan dalam negeri, kegiatan pengembangan saranan distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan dengan pagu anggaran 4 milyar yaitu pembangunan 1 Unit Pasar Rakyat Ketidur di Kelurahan Surodinawan.

Diakhir sambutan, Walikota berkata: “Demikian LKPJ Walikota Mojokerto tahun 2021 yang disampaikan kepada DPRD Kota Mojokerto untuk dapat dijadikan bahan evaluasi oleh segenap anggota DPRD dan menjadikan sebagai masukan yang kontrutif dan inspiratif bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang dan sebagai bahan informasi pembangunan bagi seluruh warga Mojokerto”. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *