Safari Ramadhan, Bupati Mojokerto Serahkan Dana Hibah 200 Juta Untuk Masjid Al Hidayah

CB, Mojokerto – Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Safari Ramadhan Shalat Tarawih berjamaah di Masjid Al Hidayah, Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/4/2022) malam.

Safari Ramadhan dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Kapolresta Mojokerto serta para pejabat.

Pemkab Mojokerto menyerahkan Dana Hibah sebesar 200 juta kepada takmir Masjid Al Hidayah senilai 200 juta.

Bupati Mojokerto berharap, Dana Hibah mampu meningkatkan operasional dan mendukung operasional dan pelayanan di Masjid Al Hidayah. “Semoga setelah dibangunnya kantor, operasional masjid semakin tertata dengan manajemen yang baik, pelayanan takmir kepada jamaah yang memanfaatkan masjid, dan yang ibadah semakin bagus dan masyarakat juga semakin semangat untuk meramaikan Masjid Al Hidayah ini untuk kegiatan ibadahnya sehari-hari,” katanya.

“Dalam menjalankan ibadah puasa ini, masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memanfaatkan tempat ibadah dengan maksimal. Mengingat kapasitas masjid sudah diizinkan untuk digunakan 100 persen. “Kita boleh melakukan ibadah dengan kapasitas 100 persen, karena Kabupaten Mojokerto saat ini masuk dalam kategori PPKM level satu, dan hanya tujuh kabupaten kota se-Jawa Timur yang masuk PPKM level satu,” jelasnya.

Bupati Ikfina mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Mojokerto pada PPKM level satu, dengan cara menaati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga. “Saya minta tolong, semuanya saja, untuk sama-sama saling menjaga, bagaimana caranya semua masyarakat sudah vaksin dosis satu, vaksin dosis dua, dan saat ini juga sudah ada vaksin dosis ketiga,” harapnya.

Tahun ini, pemerintah telah menetapkan bahwa tidak ada larangan untuk mudik dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pemerintah tidak membatasi perjalanan antar daerah, jadi saat Hari Raya Idul Fitri nanti mudik boleh, dengan persyaratan yang datang, yang mudik, harus sudah vaksin sebanyak tiga kali,” pungkas Bupati Ikfina. (Adv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *