CB, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti minuman berakohol(minuman keras).
Kegiatan pemusnahan minuman keras diilakukan dihalaman kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja, 19/4/22.
Pada momen itu bupati Tanah Bumbu, Abah H. Zairullah Azhar mengapresiasi atas kinerja Salpol PP Tanah Bumbu yang belakangan ini telah berhasil menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ditengarai sekaligus sebagai tempat peredaran miras.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kepala Salpol PP dinilai lebih responsif dan bereaksi cepat atas keluhan warga. Kasatpol PP, Anwar Salujang pun langdsung memimpin anggotanya melakukan sweeping ditempat-tempat hiburan malam diwilayah Tanah Biumbu.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. H. Anwar Salujang kepada media ini mengatakan bahwa berjumlah total 1.529 botol minuman keras jenis anggur merah, bir dan wisky dihanguskan.
Turut hadir pada kegiatan pemusnahan minuman keras tersebut, bupati Tanah Bumbu dan jajarannya, unsur Forkopimda, MUI dan Sub Denpom Tanah Bumbu.
Dikatakan Anwar Salujang bahwa pihaknya akan tetap melakukan razia rutin terhadap tempat hiburan malam diwilayah kabupaten Tanah Bumbu, apabila tempat hiburan malam tersebut ditengarai meresahkan masyarakat.
“kita ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat” apalagi dibulan suci ramadhan ini, tegas Anwar Salujang.
Lanjut Anwar Salujang, bahwa kegiatan patroli rutin akan tetap dilakukan seperti biasanya, bukan hanya dibulan Ramadhan saja, tegasnya.
Jhon