CB,- Surabaya – Kapolsek Kompol Dukuh Pakis Kompol Moh. Irfan SE.SIK didampingi oleh Penyidik 3 Aiptu Sugeng , melakukan penyerahan barang bukti hasil curian kendaraan bermotor R2,yang hilang pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 di Jl Vila Bukit Mas Blok Monaco TB No 27 Surabaya
“Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis 12 Januari 2023, sekitar jam 10.00 WIB di halaman Mapolsek Dukuh Pakis Surabaya”
Dalam gelar penyeràhan barang bukti sepeda motor Kompol Irfan mengatakan, hari ini kita melakukan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor R2 milik korban yang hilang pada hari Jumat tanggal 06 Januari 2023 di Jl Vila Bukit Mas Surabaya
Terungkapnya kasus ini menurut catatan berdasarkan laporan korban pada tanggal 07 Januari 2023,kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti penyidikan dan datang ke TKP kata ,” Irfan Kamis (12 /01)
Sementara menurut keterangan dari korban pada saat itu korban menyerahkan motor miliknya Honda Bead warnah merah, dengan nomer Polisi L5706 PO kepada pelaku untuk dirental, akan tetapi sepeda motor jatuh tempo masa rentalnya, motor tersebut tidak ada .
Kemudian kami dari Pihak Polsek Dukuh Pakis melakukan penyidikan , menurut JPSnya motor tersebut posisi berada di Malang.Irfan menambahkan ,untuk pelaku sendiri kini dalam pengejaran (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan 1
( satu ) unit sepeda motor Honda Bead warna merah dengan Nomer Polisi L5706 P Q dan 1 ( satu ) lembar STNK Honda Bead warna Merah .Untuk Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan , “Pungkasnya. (Pri)