CB-Tanah Bumbu – Seorang wanita AA,(23) disinyalir pengedar narkoba diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu.
Setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku lalu petugas menangkap tersangka.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIk melalui Kasi Humas, AKP. Saryanto mengatakan , petugas lakukan penggeledahan dirumah pelaku serta menemukan paket narkotika jenis sabu serta uang tunai, uangkap AKP Saryanto ,15/1/23).
Adapun barang bukti
sabu diringkus petugas, 11/1/23 sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Provinsi RT. 004 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Tanah Bumbu Provinsin Kalimantan Selatan.
Berikut 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 16,3 gram paket sedang narkotika jenis sabu seberat 0,70 gram, 6 paket kecil jenis sabu seberat 0,72 gram dan 0,72 gram.
Dikatakan AKP. Saryanto , berikut pelaku dan barang bukti sabu digiring ke Polsek Satui guna proses hukum selanjutnya, uangkap AKP.
Jhon/Real