CB Blitar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar telah merencanakan jadwal pelantikan bagi 23 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak 2022.
Menurut Kepala Dinas (Kadin) PMD, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, ME mengatakan, pelantikan ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2023. Hal ini dikarenakan untuk masa habis jabatan Kades sebelumnya berakhir jatuh pada tanggal 16 Februari.
“Sesuai dengan tahapan SK Bupati waktu itu sudah ditetapkan tanggal 16 itu. Jadi kita tidak boleh mengurangi maupun menambah masa jabatan kades, sehingga kita paskan pelantikan tepat tanggal tersebut,” ucap Rully saat dikonfirmasi di Kantor DPMD, Senin (30/1/2023)
“Ada Kepala Desa yang kosong diisi Pj, seperti desa Karangrejo, desa Tlogo, karena masa jabatannya habis sebelum itu lantas di Pj. Kalau untuk desa Sumberejo Kademangan itu karena meninggal,” tuturnya.
Dijelaskan oleh Rully, untuk pelantikan Kades akan ditempatkan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN). Pasalnya tempat tersebut merupakan simbol daerah dan sakral. Dalam pelantikan pihaknya akan mengundang Kepala Desa beserta istri dan keluarga inti sebanyak 5, Forpimda dan OPD (Desk).
“Untuk sengketa alhamdulilkah dari 23 Kades terpilih tidak ada masalah, apalagi sampai masa waktu sanggah sudah terlewati. Jadi semua alhamdulillah lancar – lancar saja tinggal tunggu persiapan pelantikan,” jelasnya
Disamping itu, para calon Kades terpilih saat dikumpulkan di Kantor DPMD ditegaskan bahwa untuk biaya pelantikan gratis.
“Jadi kita pastikan untuk pelantikan kades terpilih nanti tidak ada biaya sama sekali. Hati – hati dengan pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab apabila ada suara – suara yang mengatakan pelantikan ada biayanya,” himbau Kadin.
“Hanya saja untuk seragam ya cari sendiri, beli sendiri. Cuma bentuknya seperti ini lo. Kita tidak ada pengadaan pakaian dinas upacara besar (PDUB) untuk kepala desa. Dari rumah sampai ke pendopo RHN ya ditanggung sendiri,” pungkasnya. (Pram)