Komisi II DPRD Kota Mojokerto Lakukan Sidak Proyek Jalan Empunala

CB, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek jalan Empunala senilai Rp.101 Miliar, Senin (30/1/2023).

Ketua DPRD Sunarto bersama Komisi ll DPRD Kota Mojokerto turun langsung di lokasi proyek sepanjang 2,3 Km yang pengerjaannya telah rampung akhir Desember 2022 lalu.

Tiba di kokasi, Dewan menemukan sejumlah pekerjaan yang dikerjakan tidak maksimal, seperti ada beberapa titik aspal yang ambles, dan juga terdapat beberapa tutup bak kontrol yang telah rusak.

Ketua Komisi ll DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo A.MP. saat di lokasi menyampaikan bahwa dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi II terhadap proyek jalan Empunala yang menelan anggaran Rp.101 miliar tersebut, disinyalir dikerjakan tidak sesuai spek, karena baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah rusak

”Kami secara teknis memang kami tidak memahami tapi secara umum jalan ini baru beberapa hari sudah seperti ini, dan kami berhak meragukan kualitas proyek ini,” kata Agus Wahjudi.

Lebih lanjut Agus Wahjudi mengatakan, “Kami berharap, karena ini uang rakyak yang tidak sedikit sekitar Rp.101 miliar, dan kami sangat kecewa dengan kontraktornya yang awalnya kami percaya karena kontraktornya dari BUMN dan ini harus di pertangungjawabkan”.

”Ini adalah jalan nasional. Mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, saat mendampingi sidak DPRD dari Komisi ll menegaskan, terkait temuan anggota dewan saat sidah tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan proyek ini, yang jelas pada pelaksanaan secara teknis sudah melakukan semua persyaratanya.

”Secara teknis sudah kami lakukan semua, seperti uji tanah dan lain-lain, dan dengan kerusakan itu kami secepatnya akan kami kerjakan agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat,” kata Endah.

Mungkin kami menduga kerusakan itu akibat salah satunya akibat muatan yang melebihi tonase dan akibat pengalihan arus dampak pengecoran jalan propinsi sehingga saat pelaksanaan jalan Empunala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat. Jelasnya.

“Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan provinsi” imbuhnya.

Endah Supriyani juga menyampaikan, proyek jalan Empunala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 % atau Rp.5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp.101 miliar. “Jadi selama ada kerusakan masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor” tutupnya. (Ertin Primawati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *