Razia Knalpot Brong, 14 Motor Diamankan Petugas Gabungan

CN,- Lumajang – Petugas gabungan menggelar penertiban kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (11/3/2023) malam.

Razia gabungan melibatkan Polres Lumajang, Polsek Pasirian, Koramil 0821/08 Pasirian, Satpol PP Lumajang, dan Satgas Keamanan Desa (SKD).

Adapun sasaran razia motor knalpot bring di laksanakan di kawasan Alun-Alun, Desa Pasirian, dan sepanjang Jalan Lintas Selatan (JLS).

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menjelaskan, razia gabungan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing.

“Petugas melaksanakan patroli gabungan di daerah rawan terjadinya tindak pidana dan aksi balap liar di wilayah Pasirian, melaksanakan razia kendaraan yang menggunakan knalpot Racing/Brong,” jelasnya.

Dari hasil razia gabungan, petugas mengamankan sebanyak 14 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong, kemudian dibawa ke Mapolsek Pasirian.

“Untuk tindak lanjutnya para pelanggar akan dilakukan pembinaan dan menghubungi orang tua serta diminta mengganti knalpot dengan yang standar,” tegas Agus.

Selain gencar melakukan penindakan knalpot yang tidak sesuai standart, petugas akan terus berkomitmen selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah rawan balap liar,”ujarnya kepada wartawan (Hardy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *