CB, TULUNGAGUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus melakukan inovasi. Berbagai inovasi yang dimiliki Disdukcapil Tulungagung itu tak lain adalah upaya untuk memberi kemudahan pada masyarakat saat akan mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dan, inovasi layanan Pandu Ceria (Pelayanan Administrasi Kependudukan Cepat, Ramah, Inovatif, dan Amanah) ini misalnya, dilaksanakan setiap hari Minggu di area GOR Lembupeteng atau pada saat ada event maupun tempat-tempat orang berkumpul.
Tentu pula Pandu Ceria bakal memberikan pelayanan sepenuh hati untuk masyarakat, dimana Pandu Ceria berada. Dengan adanya berbagai inovasi yang dimiliki Disdukcapil Tulungagung ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tulungagung mendapat kemudahan dalam mengakses layanan dokumen Adminduk, serta cakupan kepemilikan dokumen adminduk dapat terpenuhi secara bertahap dan berkesinambungan. Dengan begitu, masyarakat Tulungagung yang tertib terhadap adminduk bakal terwujud.
“Kita selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang dapat membahagiakan masyarakat. Layanan kami gratis, cepat, akurat, efektif, dan efisien sehingga layanan yang sudah disediakan bisa diakses oleh masyarakat Tulungagung di mana pun,” kata Sekretaris Disdukcapil Heri S saat ditemui Cahaya Baru di GOR Lembu Peteng, Minggu (17/09).
Pelayanan adminduk bagi masyarakat Tulungagung, imbuhnya, sudah didekatkan dan dibuka di mana-mana dan diantaranya ada di kantor pemerintah desa, kantor kecamatan, mal pelayanan publik (MPP) Tulungagung, ataupun kantor Dispendukcapil Tulungagung bisa menjadi jujukan masyarakat untuk mengurus adminduknya. Sehingga, Pandu Ceria adalah solusi masyarakat perbaiki Adminduk.
“Program Pandu Ceria ini sendiri sudah dua tahu lalu dan ini dilaksanakan ditempat-tempat publish, seperti tempat olah raga atau tempat banyak orang berkumpul,” jelas pria yang pernah menjabat Kabid di Dinas Perhubungan Tulungagung ini.
Bagi masyarakat yang ingin mengganti e-KTP yang rusak, tambah Heri, tinggal menyodorkan ke petugas Disdukcapil dan 10 hingga 15 bakal langsung jadi. Namun demikian, bagi warga yang KTPnya hilang, maka harus ada surat kehilangan dari kepolisian terlebih dulu serta membawa poto copy kartu keluarga atau KK.
Masih kata pria yang pernah menjabat Kabid di Dinas Perhubungan Tulungagung ini, bagi masyarakat yang mungkin tidak sempat di Disdukcapil bisa datang di tempat-tempat publish, seperti di GOR Lembupeteng dan tempat-tempat lain saat ada keramaian.
“Bisa langsung dilayani dan tidak harus menunggu di jam-jam kerja. Jadi, selain kerja kita bisa dilaksanakan pada hari libur,” jelas Heri seraya mengatakan kalau pelayanan ini semua gratis.(Hsu)