CB, TULUNGAGUNG – Santernya pemberitaan di beberapa media terkait adanya kenaikan harta kekayaan milik Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung, kini mendapat perhatian serius dari lembaga swadaya masyarakat.
Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya ini misalnya, telah melaporkan adanya ketidakwajaran harta kekayaan milik Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung ke LHKPN KPK.
Ketua LPKP2HI Kediri Raya Sugeng Sutrisno mengatakan, dalam kurun empat tahun kekayaan milik dr Supriyanto Dharmorejo yang menduduki jabatan Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung ini meningkat sangat drastis. Sehingga, menurutnya, kenaikan itu dianggapnya sangat tidak wajar. Ironis memang.
Akibat ketidakwajaran kekayaan yang dimiliki Supriyanto ini, Ketua LPKP2HI Kediri Raya Sugeng Sutrisno, yakni melalui surat telah melaporkan kasus tersebut ke KPK RI.
“LPKP2HI selalu memantau dan menanggapi permasalahan yang ada di Tulungagung, semisal terkait santernya di pemberitaan harta kekayaan Dirut RSUD dr Iskak yang sudah kami dilaporkan ke LHKPN KPK pada tahun 2018 – 2022 dan melalui surat sudah kami laporkan ke KPK RI,” kata Sugeng Sutrisno kepada Cahaya Baru, Selasa (10/10), seraya mengatakan kenaikan itu telah capai kisaran Rp 48,8 Milyar atau sekitar 319,08%.
Namun demikian, imbuhnya, surat kali kedua yang dilayangkan ke KPK RI itu adalah upaya klarifikasi soal kasus pengembangan OTT KPK yeng menyeret eks mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo pada tahun 2018.
Mengingat, banyaknya oknum pejabat yang terlibat permasalahan dan hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan alias kepastian hukum. “Padahal kejadian itu sudah berjalan lima tahun lebih,” ungkapnya.
Untuk itu, tambahnya, LPKP2HI meminta pada KPK agar segera memanggil Dirut RSUD dr Iskak Tulungagung untuk dimintai klarifikasi terkait kenaikan harta kekayaan yang di nilai sangat fantastis. Selain itu, menurutnya, pihaknya juga memohon KPK untuk segera memberikan kepastian hukum terkait oknum oknum pejabat dari legeslatif maupun ekskutif yang ikut menerima aliran dana haram sesuai fakta di persidangan eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
“Semestinya KPK segera turun dan menindaklanjuti laporan dan surat klarifikasi yang sudah kami layangkan, karena masyarakat Tulungagung sudah lama menunggu kepastian kasus tersebut” tegas Sugeng Tato.(rul)