Pemkab Tanbu Lakukan Tera Ulang Timbangan Terhadap Pedagang Kecil

CB, Tanah Bumbu – Guna melakukan pengawasan timbangan pedagang kecil Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian dalam pengawasan timbangan itu mulai 5 hari yakni 9-13 Oktober 2023.

Adapun pengawasan timbangan ini petugas Diskumdagri Tanbu melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan.

Beberapa lokasi kegiatan diantaranya sepanjang jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi sampai Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin.

Sedangkan tujuannya agar timbangan yang di gunakan pedagang agar sesuai, baik itu dari nominal berat yang di tunjukan dan aturan penggunaan timbangan, kata Hamaludin, Kepala Dinas Kemdagri Tanah Bumbu,Kamis 12/10/23.

Dikatakan Hamalludin kegiatan pengawasan metrologi di lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen sesuai amanat UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Terkait kegiatan serupa, ujar Hamal lembali akan dilaksanakan pada 12-13 Oktober 2023. Dimana petugas turun kembali untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka.
Diharapkan sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka, ungkapnya.

Kegiatan mendaptkan respon pedagang sangat positif dan sangat berterimakasih.
Karena selama ini mereka tidak tahu di mana memperbaiki timbangan kalau mengalami kerusakan.

“Nantinya timbangan yang di gunakan pedagang tersebut akan di pasangi label sudah tera/tera ulang yang merupakan tanda bahwa timbangan tersebut layak di gunakan untuk melakukan transaksi,
ungkapnya.
(Jhon-Rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *