Agar Intervensi Warga Miskin Tepat Sasaran, Wali Kota Eri Minta Data Regsosek sesuai KTP

CB, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, dipisahkan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan agar intervensi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk warga miskin dapat lebih tepat sasaran.

 

“Data Regsosek selalu mengatakan kemiskinan di Surabaya sekian. Tapi itu karena warga luar Surabaya yang kos di Surabaya juga dimasukkan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (14/10/2023).

 

Wali Kota Eri menyampaikan bahwa data Regsosek yang saat ini ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga memasukkan data warga luar Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. Padahal, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk warga luar Surabaya.

 

“Jadi misalnya, Surabaya kemiskinan 1 persen (pemkot yang menilai), tapi yang dari BPS (Badan Pusat Statistik) bisa keluar 2 persen. Karena apa? (warga) non-Surabaya juga dimasukkan,” kata Wali Kota Eri.

 

Menurut dia, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk intervensi kepada masyarakat miskin yang bukan warga Surabaya. Oleh karena itu, perlu ada pemisahan data antara warga Surabaya dan non-Surabaya.

 

“Kalau itu bukan KTP Surabaya, maka bagaimana kami akan sinergikan dengan provinsi yang di luar Surabaya,” ujarnya.

 

Di samping itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Membangun Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mengungkapkan bahwa pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP ini juga menjadi keluhan dari bupati dan wali kota lainnya.

 

Menurutnya, hal ini dikarenakan data yang tidak seusai, akan menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan.

 

“Semua bupati wali kota akan merasakan seperti saya, bagaimana kita bisa menjalankan perintah Pak Presiden untuk kemiskinan di nol persen kan, kalau kami bupati wali kota tidak pernah tahu siapa yang orang miskin di daerah,” jelasnya.

 

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri berharap, pemerintah pusat dapat segera melakukan pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP. Hal ini agar pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada masyarakat miskin.

 

“Karena tugas kami itu adalah bagaimana seperti yang disampaikan Pak Presiden untuk melakukan nol persen miskin ekstrem,” pungkasnya. (bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *