CB, Tanah Bumbu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Batulicin 1 Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Re-Akreditasi Fasilitas Kesehatan.
Pada kunjungan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI didampingi Dinas Kesehatan Tanah Bumbu bersama Puskesmas Batulicin 1 Karang Bintang, 12/10/23.
Kedatangan Tim Penilai disambut langsung Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu bersama dr Muhammad Yandi Noorjaya dan jajarannya.
Dikatakanya, saat ini, semua Puskesmas di Tanah Bumbu sudah terakreditasi dan statusnya terus di tingkatkan. Sesuai dengan target, mudah-mudahan kategori utama bertambah menjadi kategori paripurna, terang Kepala Dinas Kesehatan Tanbu, dr Muhammad Yandi Noorjaya menyambut kedatangan Tim Penilai Re-Akreditasi dari LPA LAFKESPRI.
Yandi menambahkan, dengan akreditasi akan memberikan banyak manfaat diantaranya untuk memberikan jaminan kepada pasien atau masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
Diketahui, pada tahun 2023 ini sebanyak 14 Puskesmas di Tanah Bumbu akan melaksanakan Re-Akreditasi fasilitas kesehatan.
Adapun akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer
Hal itu dilakukan dalam upaya untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko, kata yandi dikutip RSB.
Puskesmas Batulicin I merupakan Puskesmas pertama yang di Re-Akreditasi selanjutnya akan disusul 13 puskesmas lainnya di Bumi Bersujud.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Batulicin 1 dr Rinasary Aras mengatakan pihaknya berharap hasil dari penilaian yang di lakukan surveyer ini, baik pelayanan, hubungan lintas sektor, dan lainnya mendapatkan nilai yang baik.
Karena sebelumnya kita sudah mendapat Penilaian Akreditasi Utama dan target selanjutnya menjadi akreditasi Paripurna, ujarnya.
Menurut dr Rinasary, pihaknya sejauh ini sudah menjalankan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sehingga untuk mutu pelayanan sudah berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan lagi.
“Penilaian di lakukan selama tiga hari, hari pertama secara daring, hari kedua dan ketiga secara luring,” ungkapnya.
Sedangkan pada hari kedua penilaian melakukan kegiatan telusur. Yaitu Pemeriksaan Dokumen, SOP, telusur ruangan pelayanan, dan lainnya.
“Pada hari ketiga Tim akan melakukan wawancara dengan lintas sektor seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, dan lintas sektor yang berhubungan dengan puskesmas dan kerjasamanya.
(Jhon-Team)