CB, Tanah Bumbu – Seorang pria yang berasal dari Jember, Provinsi Jawa Timur diringkus oleh Polisi karena mengedarkan narkotika senis Sabu di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.Ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga mengatakan, Satresnarkoba Polres Tanbu telah meringkus pelaku Y.B (32) 18/10/23, sekitar pukul 10.30 wita, di
sebuah rumah Rt 10 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun barang bukti yang telah diamankan petugas yakni :
1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,83 gram,
1 buah timbangan digital,
1 buah pipet kaca,
1 buah Mancis warna biru,
1 bungkus plastik klip,
1 buah bong lengkap dengan sedotan,
1 buah kotak handphone merk Vivo warna putih,
1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan,
1 buah handphone merk Oppo warna Hitam dan
Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Dijelaskan petugas, berawal dari informasi masyarakat masih ditemukan peredaran gelap narkoba di Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku 16.30 wita, disebuah rumah di Rt 10 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum, ungkap Iptu. Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)