CB, Tanah Bumbu – Setelah mengikuti perkembangan terjadi penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia disebuah warung yang berada di Jl. Valgoson, Desa Teluk Kepayang RT.10 Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu pada haritanggal 18 Oktober 2023.
Kapolres Tanah Bumbu. AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya. Iptu Jonser Sinaga, mengatakan personel gabungan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga pada hari tanggal 20 Oktober 2023 atas informasi disinyalir pelaku berada di wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian personel gabungan diantaranya Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di back-up oleh Resmob Polda Kalsel, Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap yang di pimpin oleh Kapolsek Kusan Hulu AKP. Frederikus, Salama,S.H yang didamping oleh Kapolsek Kintap Iptu Ahmad Baisori, S.H.M.H, serta Kanit Resmob Polda Kalsel Iptu Imam Saprinadi, SH Sekitar pukul 23.00 wita, tim. gabungan telah meringkus tersangka di wilayah Desa Kintap Pura Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.
Personil gabungan mengamankan pelaku yakni H.S (28) pria, berasal Anjir, Banjar.
Dijelaskan petugas saat ini personel gabungan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif yang dilakukan pelaku, ungkap Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)