CB, Tanah Bumbu – Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humasnya, Iptu. Jonser Sinaga membenarkan, seorang pria ditengarai mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy.
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah mengamankan pelaku AR ( 27), 20/11/23 sekitar pukul 19.00 wita di Depan Gym, Jalan. A. Yani, Desa Pasar Baru, Kecamatan Husan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu
Adapun korbannya adalah,
Ahmad Zailani Bin Abdul Gafur
Umur : 21 Tahun
TTL : Kotabaru , 30 September 2002
Agama : islam
Pekerjaan : Pelajar/ Mahasiswa
Alamat : Jl. Hidayah Rt. 001 Desa Bersujud Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu
Berikut barang bukti yang turut diamankan petugas :
1 Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam tahun 2017 Nopol: DA 6196 BCG Nosin: JM31E1148750 Noka: MH1JM3119HK143038 dan 1 buah STNK Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam tahun 2017 Nopol: DA 6196 BCG Nosin: JM31E1148750 Noka: MH1JM3119HK143038 An. Baihaqi. H
Berawal dari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar 23.30 wita di Taman Edukasi Rt. 002 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang di lakukan oleh (dalam lidik).
Ketika itu disaat korban sedang berkunjung ke Taman Edukasi Pasar Minggu yang sedang memarkirkan sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor Polisi DA 6196 BCG di depan Ex mesin ATM BANK BRI.
Kemudian korban yang hendak pulang dan melihat sepeda motor tersebut pun raib.
Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Simpang Empat untukk ditindaklanjuti.
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang di backup oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir telah meringkus orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat pun membawa pelaku ke Polsek Simpang Empat guna dilakukan proses hukum, ungkap Iptu Jonser Sinaga.
(Jhon-Rel)