CB, GRESIK – Warga perum lestari indah desa Boteng kecamatan menganti Kabupaten Gresik mengeluhkan adanya bau busuk tumpukan sampah yang menyengat ditempat pembuangan akhir.
Dengan adanya pembuangan sampah yang berdekatan dengan pemukiman penduduk khususnya warga perum lestari indah baunya berdampak sampai ada anak yang mengalami sakit dengan adanya polusi pembuangan sampah yang berdekatan dengan rumah warga.
Warga perum lestari indah berharap pembuangan juga pembakaran sampah yang berlokasi di wilayah dusun petal desa Domas kecamatan menganti segera diberhentikan atau dipindahkan, karena pembuangan sampah tersebut sudah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan juga melanggar aturan SNI NO.03-3241-1994 dan melanggar IPR (Ijin Pemanfaatkan Ruang) dari Dinas PU.
Selain itu belum ada surat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Gresik. Namun masih nekat melalukan pembuangan sampah yang sudah menyalahi aturan.
Dengan adanya hal tersebut, maka warga lestari indah yang sebelumnya sudah dijadwalkan akan bertemu di balai desa Domas, Senen malam kemarin (13/5/2024) untuk mencari solusinya soal pembuangan dan pembakaran sampah diwilayah dusun petal.
Hadir pada pertemuan tersebut, kepala desa Domas, ketua BPD, DanRamil, kapolsek Menganti juga camat Menganti (Muspika kecamatan menganti) yang pembahasannya sempat berjalan alot, bahkan sempat adu argumen.
Pada pertemuan tersebut, kades Domas pada intinya meminta maaf dengan adanya pembuangan sampah tersebut, dan memintah waktu untuk menyelesaikan, tapi belum tau sampai kapan,”permasalahan sampah akan saya tindak lanjuti secepatnya,”ucapnya didepan puluhan warga lestari yang ikut hadir dalam acara tersebut.
Namun perwakilan warga lestari yang dihadiri semua ketua RT juga ketua RW 007 Dr Bambang S SH M.HUM juga puluhan warga tetap memohon secepatnya agar pembuangan dan pembakaran sampah ditutup atau dipindahkan, karena jangan sampai warga lestari indah hidup tidak nyaman dan menghirup udara segar.
Pernyataan yang sudah bulat tersebut diamini oleh para warga lestari yang menghadiri acara tersebut.
Dengan berdebatan itu, kapolsek menganti juga memberi masukan untuk mencari solusi yang terbaik,”masalah sampah mari kita selesaikan dengan hati yang lapang tidak merugikan kedua bela pihak, mudah-mudahan Ibu kepala desa bisa secepatnya menyelesaikan hal tersebut, karena soal bau sampah itu tidak nyaman bagi kesehetan, tapi saya harap Ibu kepala desa Domas bisa memikirkan dan mengutamakan tuntutan warga yang terdampak bau nya sampah, karena kesehatan sangat mahal harganya, jabatan dan kedudukan itu hanya titipan,” terang kapolsek Menganti dengan senyuman.
Sama halnya dengan Camat menganti mengatakan,” bicara soal sampah itu sangatlah rumit, karena baunya bisa kemana-mana, seperti yang dikatakan bapak kapolsek tadi, angin tidak ber KTP, angin bisa berpindah-pindah arah, namun semua ini ada jalan keluarnya juga solusinya, Ibu kepala desa menyampaikan kepada saya, untuk membuat perjanjian yang disepakati kedua belah pihak dan tidak saling dirugikan,” ujarnya dengan keyakinan.
Suasana sudah menjadi dingin sehingga kedua bela pihak membuat pernyataan yang ditandatangani para terkait, dengan berjabat tangan acara tersebut berakhir dengan lancar. (Zai/And)