Banyuwangi , Cahaya Baru – Disisa jabatan anggota DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 , DPRD Banyuwangi mengingatkan agar peraturan daerah ( Perda ) bisa tetap efektif .
Ditegaskan oleh H. M. Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi bahwa di akhir masa jabatannya masih ada beberapa rancangan peraturan daerah yang masih dalam tahap pembahasan . Karena rancangan peraturan daerah tersebut sangat menentukan produktivitas hukum di kabupaten Banyuwangi . Oleh karena itu DPRD Banyuwangi dan organisasi perangkat daerah dari jajaran pemerintah kabupaten Banyuwangi untuk memanfaatkan waktu yang tersisa .
Wakil ketua DPRD Banyuwangi dari politisi PKB ini tidak ingin Perda yang telah disetujui bersama antara DPRD dengan pemerintah kabupaten Banyuwangi hanya menjadi dokumen semata . Karena baik dan tidaknya peraturan daerah itu tergantung hasil setelah peraturan daerah tersebut disahkan .
Dirinya berharap agar Perda yang telah benar-benar efektif dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat .
” Jika kita ( DPRD) berbicara tentang efektivitas daripada Perda , maka menjadi titik tekan antara eksekutif dan legislatif . Jangan sampai Perda yang telah disahkan hanya menjadi dokumen dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat “. Tegasnya.
Dirinya menambahkan bahwa diketahui ada Perda yang dihasilkan dan telah disahkan . Namun demikian Perda tersebut mandul . Oleh karena itu pihak eksekutif jangan hanya sekedar usul dan usul semata . Akan tetapi harus peka.
” Oleh karena itu , semuanya harus jelas dan memiliki kepentingan yang tinggi untuk kebutuhan masyarakat . Sehingga Bapemperda harus mempunyai catatan bahwa selama dalam pembahasan , dinas mana yang tidak proaktif . Karena ini menjadi evaluasi bagi dinas terkait “. Pungkasnya..