Paman Yani Gelar Sosialisasi Perda Pajak Dan Retribusi Daerah Di Tanah Bumbu

CB, Tanah Bumbu – Dijelaskan bahwa Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, terus mensosialisasikan guna membayar pajak untuk membangun Banua.

Apalagi, sosialisasi wakil rakyat akrab disapa Paman Yani digelar di Kelurahan Kampung Baru , Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait itu sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak dan Retribusi Daerah itu, Paman Yani menyampaikan pentingnya pajak demi kemajuan pembangunan di Banua.

Karena penting segala infrastruktur yang saat ini kita nikmati itu tidak lain sebagian hasil dari pajak yang kita bayarkan, ungkap Paman Yani.

Paman Yani juga mengingatkan tentang program relaksasi pajak yang saat ini dilaksanakan Pemprov Kalsel hingga 9 Desember nanti.

Adapun program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu menurut Paman Yani harus dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

Sehingga keringanan yang diberikan Pemprov Kalsel ini harus dimanfaatkan. Bukan hanya bagi yang menunggak pajak, tetapi bagi yang bayar tepat waktu juga akan mendapat diskon dua persen, pungkas Paman Yani.

Kasi PKB Samsat Batulicin, Hariyadi, menilai sejak dimulai program relaksasi pajak pada 1 Juli lalu, minat masyarakat untuk membayar PKB di UPPD Samsat Batulicin meningkat dua persen per-hari atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Dikatakan Hariyadi, peningkatan pendapatan harian itu tidak terlepas dari imbauan dan sosialisasi yang dilakukan Paman Yani untuk terus membayarkan pajak kendaraan.

“Termasuk informasi program relaksasi pajak ini. Tidak mungkin menjangkau masyarakat pelosok jika tidak di bantu oleh Paman Yani,” ungkap
(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *