Komisi C Hearing Dengan Pasar Bulak Banteng

CB, Surabaya  – Komisi C DPRD Kota Surabaya gelar hearing lanjutan terkait permasalahan bangunan pasar Bulak Banteng di ruang Komisi C.  Anggota Komisi C Abdul Ghoni mengatakan, dari hasil dengar pendapat yang di lakukan komisi C beserta koperasi pasar maupun LPMK sudah menemukan titik temu perihal persoalan pasar, ada tiga pasar di tengarai satu memang di dalam koramil ada pasar.

Kalau melihat tupoksinya kan tidak sesuai, maka dari itu ada dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bagian ijin persoalan tanah. Perihal ijin persoalan tanah itu pihak koperasi siap menanggung secara keseluruhan.(12/8/2024).

“Tadi dipertegas bawasanya ada kurang lebih empat puluh enam Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sejauh ini digusur oleh Sat Pol PP semoga bisa masuk kedalam pasar,”katanya.

Lebih lanjut ia berharap semoga ini bisa memberikan kemaslahatan, pasar semakin baik dan nanti pihak kecamatan akan mendata ulang secara keseluruhan perihal persoalan PKL yang ada.

“Diharapkan nantinya PKL bisa ditempatkan sesuai dengan tempatnya disana ada beberapa pasar tadi di informasikan oleh koperasi pasar bulak banteng abadi, disana ada kurang lebih empat puluh enam stan,maka dari itu bisa di tampung di sana,”pungkasnya.

Sementara itu Indah Sutoko perwakilan pasar bulak banteng ketua Koperasi mengatakan, bahwa sudah di tentukan penertiban didepan pasar kami sampai ke utara termasuk yang didepan koramil.

“Satu minggu yang lalu sudah ada penertiban yang ada didepan ada tujuh PKL sudah dibersikan Sat Pol PP Kecamatan,”katanya.

Lebih lanjut Ia menerangkan yang dulu didepan Koramil sekarang tidak ada yang jualan tetapi di masukan ke halaman Koramil, sedangkan yang di utara depan tempat pembuangan sampah ada dua belas PKL belum ditertibkan, harapan kami yang dua belas dan yang di dalam Koramil ditertibkan serta saya harap ini hearing yang terakhir kali untuk mendiskusikan masalah penertiban PKL yang ada di depan pasar Bulak Banteng Abadi. (lg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *